Opini

Damai dalam Islam

ISLAM merupakan agama yang diturunkan oleh Allah Swt sejak manusia pertama diciptakan, yaitu Nabi Adam as

Editor: bakri

Oleh Ramli Abdullah

ISLAM merupakan agama yang diturunkan oleh Allah Swt sejak manusia pertama diciptakan, yaitu Nabi Adam as. Islam tidak langsung diturunkan secara utuh kepada umatnya, melainkan diturunkan secara bertahap melalui wahyu-wahyu ataupun kitab-kitab Allah yang diberikan kepada para Nabi dan RasulNya hingga pada masa kerasulan  Muhammad saw.

Kata Islam berarti damai, selamat, penyerahan diri, tunduk, dan patuh. Islam adalah kata yang berasal dari bahasa Arab yaitu sailama yang di-masdar-kan menjadi islaman yang berarti damai. Islam disebut sebagai agama rahmatan lil alamin, sebagaimana firman Allah Swt: “Dan tiadalah mengutus kamu (ya Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107).  Dalam kaitan itu, Allah Swt menciptakan manusia dengan tingkat keragaman yang cukup unik, mulai dari warna kulit, bentuk rambut, bentuk hidung, maupun postur tubuh. Demikian pula dalam kapasitasnya sebagai makhluk sosial, manusia terdiri atas berbagai suku bangsa, agama, ras, golongan, dan lain sebagainya. Tetapi perbedaan itu bukan untuk saling bersaing, justru sebaliknya, untuk saling bersanding satu sama lain.

Di sini diperlukan adanya rambu-rambu atau pedoman dalam hidup bermasyarakat agar tidak membeda-bedakan antara manusia tanpa adanya suatu diskriminasi oleh individu atau sekelompok orang tertentu. Oleh sebab itu Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi semesta alam) mengajarkan kepada umatnya untuk mencintai sesama, tanpa membeda-bedakan agama dan golongan agar tercipta kerukunan dan kedamaian.

Setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Islam tidak memberi hak-hak istimewa bagi seseorang atau golongan lainnya, baik dalam bidang kerohanian, maupun dalam bidang politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam kehidupan masyarakat, dan masyarakat mempunyai kewajiban bersama atas kesejahteraan setiap anggotanya. Islam menentang setiap bentuk diskriminasi, baik diskriminasi secara keturunan, maupun karena warna kulit, kesukuan, kebangsaan, kekayaan dan lainnya. Sabda Nabi saw: “Tidak beriman seorang kamu sehingga kamu mencintai saudaramu sebagaimana mencintai dirimu sendiri.”

 Membangun ukhuwah
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa orang lain. Manusia yang baik adalah manusia yang bisa menjalin dan mempererat persaudaraan (ukhuwah) antarsesama manusia, yaitu: Pertama, ukhuwah Islamiyah, yang berarti persaudaraan yang tumbuh dan berkembang atas dasar agama (Islam) baik dalam skala lokal maupun global sebagaimana firman Allah Swt: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah saudara, oleh karena itu pereratlah simpul persaudaraan diantara kamu dan bertakwalah kepada Allah, mudah-mudahan kamu mendapatkan rahmat.” (QS. Al-Hujurat:0).

Kedua, ukhuwah wathaniyyah, yang berarti persaudaraan yang tumbuh dan berkembang atas dasar kebangsaan, tanpa membedakan agama, suku, warna kulit, adat istiadat, budaya, dan aspek-aspek kekhususan lainnya, seperti ungkapan Rasulullah dalam satu sabdanya: “Hubbul wathan minal iman (Cinta sesama saudara setanah air termasuk sebagian dari iman)”.

Dan, ketiga, ukhuwah basyariyyah/bnsaniyah, yang berarti persaudaraan yang tumbuh dan berkembang atas dasar kemanusiaan, berlaku pada semua manusia secara universal tanpa membedakan agama, suku, ras, dan aspek-aspek kekhususan lainnya. Ukhuwah ini harus dilandasi bahwa semua manusia adalah sama, sama-sama makhluk Allah Swt yang tidak boleh dibeda-bedakan. Walaupun Allah Swt menunjukkan ajaran yang benar kepada umat manusia yaitu Islam, Allah membebaskan manusia memilih jalannya sendiri berdasarkan atas pertimbangan rasionya.

Ketiga ukhuwah tersebut harus diwujudkan secara seimbang menurut posisi masing-masing dan tidak boleh dipertentangkan. Sebab hanya melalui tiga dimensi ukhuwah itulah rahmatan lil ‘alamin akan terealisasikannya. Apabila ketiga ukhuwah terjadi secara bersamaan, maka yang harus kita prioritaskan adalah ukhuwah Islamiyahnya, karena ukhuwah ini menyangkut kehidupan dunia dan akhirat.

Rasulullah saw memberikan contoh hidup damai dan penuh pengertian/tenggang rasa (toleransi) dalam lingkungan bahwa di sekitar muslim ada pemeluk agama lain selain Islam (pluralitas). Pada waktu Nabi Muhammad SAW di Kota Madinah mendeklarasikan “Piagam Madinah” yang isinya jaminan hidup bersama secara damai dengan umat beragama lain (non muslim). Begitu juga pada waktu Rasulullah saw menaklukan kota Mekkah, beliau menjamin setiap orang, termasuk musuh yang ditaklukannya agar tetap hidup aman dan nyaman. 

Dalam waktu hampir dua puluh tiga tahun perjuangan kenabian  Rasulullah saw menggunakan pendekatan dialog yang konsisten yang kemudian misi kerahmatan lintas bangsa, suku, budaya dan agama bisa dicapai dengan baik. Kemudian dalam berdakwah Rasulullah SAW selalu meminta para sahabat untuk bersabar, tidak main hakim sendiri,   apalagi sampai terjadi saling membunuh. Nabi saw bahkan untuk menjaga keselamatan kaum muslimin, beliau memutuskan untuk berhijrah ke Madinah.

 Membina kerukunan
Bahwa agama memiliki pengertian bahwa di sekitar muslim ada pemeluk agama lain selain Islam. Pluralitas itu merupakan sunnatullah yang mesti terjadi dan tidak mungkin terelakkan, dan sudah merupakan kodrati dalam kehidupan. Namun pluralitas tidak semata menunjukkan pada kenyataan adanya kemajemukan, tetapi lebih dari itu adanya keterlibatan aktif terhadap realitas adanya pluralitas tersebut. Seseorang baru bisa dikatakan memiliki sikap positif dan keterlibatan aktif dalam pluralitas, jika seseorang itu mampu berinteraksi secara positif dalam lingkungannya secara baik. Bahwa pemahaman pluralitas agama menuntut sikap pemeluk agama untuk tidak hanya mengakui keberadaan dan hak agama lain, tetapi juga memahami realitas tentang perbedaan dan persamaan dalam upaya mencapai kerukunan dan kebersamaan hidup bermasyarakat.

Keberadaan manusia dalam kerukunan dan kebersamaan ini, diperoleh pemahaman bahwa arti sesungguhnya dari manusia terletak pada kebersamaannya. Dan kerukunan dan kebersamaan itu tidak hanya tercipta secara internal seagama, tetapi juga antarumat yang berbeda agama. Untuk mewujudkan kerukunan dan kebersamaan dalam kehidupa sesama umat beragama, supaya adanya dialog dengan baik dan berksinambungan agar terciptanya saling mengenal dan saling membina pengetahuan yang mendalam sesama umat beragama. 

Bahwa kerukunan dan kebersamaan yang didambakan sesuai dengan nilai-nilai Islam adalah yang bersifat hakiki, dan dapat memberikan rasa aman kepada setiap manusia sebagai hamba ciptaan Allah Swt. Memang terdapat perbedaan mendasar antara kerukunan dengan sikap tenggang rasa (toleransi), namun antara keduanya saling memerlukan. Toleransi itu adalah sebuah sikap sabar terhadap umat beragama lain yang hanya dilakukan oleh orang yang dewasa dan tahu benar tujuan toleransi dan toleransi sendiri dilakukan di dalam masyarakat yang majemuk.

Maka dengan demikian nilai-nilai ajaran Islam tentang pluralitas, walaupun dalam kenyataannya berbeda dengan kenyataan, bukan berarti nilai-nilai ajarannya yang salah, akan tetapi pelaku atau manusianya yang perlu dipersalahkan. Selanjutnya yang harus ditingkatkan adalah kualitas untuk memahami nilai-nilai Islam seutuhnya, dan juga selalu diingatkan dengan cara-cara yang hasanah dan hikmah. Semoga!

* Dr. H. Ramli Abdullah, M.Pd, Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Email: ramliabdullah@yahoo.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved