Sabtu, 9 Mei 2026

Opini

Memahami JKN-JKA

MENJELANG pelaksananan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai 1 Januari 2014, banyak hal yang masih menjadi pertanyaan

Tayang:
Editor: bakri

Program JKA harus tetap dilaksanakan untuk masyarakat Aceh walaupun nanti seluruh masyarakatnya sudah menjadi peserta JKN. Program JKA harus tetap berlanjut dan dilaksanakan sampai 2025-2030 atau 5-10 tahun setelah 2020. Terutama untuk percepatan pemerataan dan peningkatan kantitas dan kualitas pelayanan medis secara menyeluruh, merata untuk masyarakat yang mendiami 23 kabupaten/kota di Aceh.

Kesiapan pengelola dan manajemen kesehatan, fasilitas layanan serta sistem informasi kesehatan pada berbagai institusi pemberi jasa layanan mulai klinik kesehatan, puskesmas, rumah sakit, dinas kesehatan dan BPJS harus melakukan persiapan secara komprehensif dan terpadu. Diperlukan koordinasi dan sinkronisasi secara maksimal bersama Pemerintah Aceh, DPRA/DPRK, Kemenkes RI dan berbagai pihak pendukung agar pelaksanaan JKN dan JKA sesuai dengan harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat. Semoga!

* dr. Syahrul, Sp.S (K), Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh/Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh. Email: sah7ss@yahoo.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved