Opini
Ketika Transmigran Menjadi ‘Asoe Lhok’
HARI ini, 12 Desember 2013, merupakan tarikh penting bagi jajaran pengelola program transmigrasi dan warga binaannya
* (Refleksi Hari Transmigrasi 2013)
Oleh Nurdin F. Joes
HARI ini, 12 Desember 2013, merupakan tarikh penting bagi jajaran pengelola program transmigrasi dan warga binaannya, para transmigran. Karena, pada 12 Desember 1950 lalu program transmigrasi dimulai di Indonesia. Sejak saat itu pula, saban tahun, pada 12 Desember, Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Nakertrans) mengenang sejarah lahirnya program transmigrasi, yang kali ini sudah mencapai 63 tahun.
Di seluruh negeri, insan transmigrasi baik itu warga transmigran yang tersebar di berbagai wilayah unit permukiman transmigrasi (UPT), para pegawai di jajaran Kemenakertrans, maupun dinas/kantor yang mengelola ketransmigrasian, merenungkan hari bersejarah transmigrasi. Sebagai PNS yang memulai karier awal di Kanwil Departemen Transmigrasi (Deptrans) Aceh, saya ingin memaparkan beberapa catatan lepas tentang ketransmigrasian ini.
Transmigrasi di Indonesia dimulai saat Pemerintah RI secara terkoordinasi memberangkatkan 23 KK (77 jiwa) warga masyarakat Sukadana Kecamatan Begelen Jawa Tengah menuju Gedong Tataan Kerisidenan Lampung di utara Kota Tanjungkarang, Sumatra 12 Desember 1950. Tanggal ini pula kemudian ditetapkan sebagai Hari Bakti Transmigrasi (HBT) yang setiap tahun diperingati sebagai bentuk renungan dan rasa syukur anak bangsa kepada Tuhan Yang Mahakuasa.
Sebelumnya, memang banyak dilakukan pemindahan penduduk. Umumnya asal Pulau Jawa ke berbagai daerah di Indonesia untuk dipekerjakan di berbagai perusahaan, terutama perkebunan. Perpindahan penduduk waktu itu dilakukan Belanda, dan fase ini disebut kolonisasi. Lalu, perpindahan penduduk dari Jawa ke luar Jawa oleh Pemerintah RI yang dilakukan secara terkoordinasi sejak 1950 itu, dicatat dan ditetapkan sebagai tahun lahirnya transmigrasi.
Tak bertahan lama
Di Aceh, program transmigrasi dimulai 49 tahun lalu, dengan penempatan 100 KK transmigran di Blang Peutek, Padang Tiji, Pidie, pada 1964. Namun, transmigran di kawasan kaki Gunung Seulawah itu tak bertahan lama. Sebab, satu tahun kemudian, 1965, terjadi tragedi G-30-S/PKI. Program transmigrasi di Pidie itu pun bubar. Mereka meninggalkan lokasi, dan eksodus ke Saree, Aceh Besar untuk mencari penghidupan baru. Ada pula yang pindah ke Sigli, dan ada pula yang pindah ke Aceh Barat dan kemudian bekerja di PT Socfindo.
Transmigrasi di Aceh, setelah Blang Peutek, tidak lantas berhenti. Pada 1973 pembukaan kawasan baru pun dirintis di Aceh Utara. Lalu, pada tahun 1975/1976 program transmigrasi kembali hadir di Aceh dengan ditempatkan 300 KK warga transmigran di Cot Girek.
Bermodal dukungan pemerintah berupa lahan perkarangan (LP) seluas 0,25 Ha, lahan usaha 1 (LU-1) 0,75 Ha, dan LU-2 seluas 1 Ha, ditambah bantuan lainnya berupa jaminan hidup (jadup), transmigran memacu diri melawan kerasnya tantangan alam untuk membangun hidup yang lebih baik di rerimba. Dengan moto Deptrans, Makarti Muktitama (bekerja keras meraih kemakmuran), ternyata umumnya dalam waktu tidak terlalu lama, mereka dapat mematahkan tantangan alam, menyejahterakan diri dan keluarganya melalui kerja yang sangat keras.
Ketransmigrasian di Aceh telah memacu lahirnya sentra-sentra produksi dan ekonomi baru. Ini dampak sangat positif akibat keterpaduan pembangunan multisektor di sebuah daerah. Lahirnya kawasan ekonomi Patek dan Teunom Aceh Jaya, Jantho Aceh Besar, Jagong Jeget Aceh Tengah, Trumon Aceh Selatan, Peunaron Aceh Timur, Lamie dan Simpang Peuet Nagan Raya, Subulussalam, dan lain-lain merupakan kemajuan akibat hentakan pembangunan transmigrasi di berbagai kawasan itu.
Daerah daerah yang dahulu terisolasi, menjadi terbuka dengan adanya berbagai terobosan pembangunan di kawasan transmigrasi. Terbangunnya jalan aspal hotmix, jembatan penghubung, gedung sekolah, puskesmas, kantor desa, dan lain lain, sungguh telah memberi warna baru pembangunan sebuah kawasan, terjadinya hiruk pikuk kesibukan kontak ekonomi antarmasyarakat, serta dorongan asimilasi budaya bangsa. Jadi, transmigrasi menjadi salah satu alternatif pembangunan bangsa, menguak isolasi daerah.
Sangat disayayangkan, hentakan konflik yang melanda Aceh, sungguh telah membuat mundur pembangunan transmigrasi. Warna warni kemajuan kawasan transmigrasi pun kemudian meredup. Warga transmigran pun, termasuk warga transmigran lokal (translok) banyak yang harus berangkat meninggalkan tanah harapan itu. Berangkat dengan ratapan dan air mata. Anak anak bangsa harus putus sekolah yang sedang ditempuhnya. Impian menjadi sarjana pun menjadi sirna.
Mereka umumnya, kemudian menjadi eksodan (masyarakat eksodus) asal Aceh, dan hidup terlunta lunta di sepanjang Sumatra. Yang lebih beruntung, sebagian dari mereka dapat kembali ke tanah asalnya di Jawa, Madura, Bali, dan Lombok setelah menjadi transmigran di Aceh. Masyarakat translok juga banyak kembali ke gampong-gampong asalnya. Kondisi konflik Aceh telah melahirkan sejuta ton air mata. Tidak hanya diratapi warga transmigran, tetapi ditangisi bangsa Indonesia, bangsa Aceh, dan bangsa-bangsa dunia.
Para transmigran yang sudah mapan di daerah transmigrasi pun kembali meratapi nasib pedih yang harus dideritanya akibat konflik. Akibat konflik itu pula, kita semakin jarang melihat berton-ton jeruk asal Patek yang diangkut ke berbagai pasar di Aceh. Berbagai komoditas lain asal kawasan transmigrasi pun semakin tidak kita dapatkan di pasaran. Lalu, ketergantungan kita pun semakin terjadi kepada daerah lain.
Sangat bahagia
Saya kira semua kita tetap berkeinginan agar damai Aceh tetap terus terpelihara. Tahun ini usia damai Aceh sudah 8 tahun, setelah ditandatangani MoU Helsinki 15 Agustus 2005. Tidak perlu lagi kita mengurut dada tentang konflik. Apa, siapa, dan mengapa konflik Aceh terjadi. Jangan ada lagi yang dapat terseret kepada provokasi suku Aceh dan Jawa serta berbagai suku lainnya untuk mengeruhkan kedamaian tanah endatu ini.