Rabu, 20 Mei 2026

Kupi Beungoh

Psikologi Forensik dan Perilaku Kejahatan di Masyarakat 

Perilaku kejahatan atau kriminalitas di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hal ini ditunjukkan dengan posisi Indonesia...

Tayang:
Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
HAIYUN NISA - Dr. Haiyun Nisa, S.Psi., M.Psi., Psikolog, Dosen Psikologi FK USK, Ketua APSIFOR Perwakilan Aceh.  

Oleh:

Dr. Haiyun Nisa, S.Psi., M.Psi., Psikolog

Dosen Psikologi FK USK, Ketua APSIFOR Perwakilan Aceh 

SERAMBINEWS.COM - Perilaku kejahatan atau kriminalitas di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hal ini ditunjukkan dengan posisi Indonesia yang menempati urutan ke-2 tertinggi di ASEAN dan ke-20 secara global pada tahun 2024 (data BPS). Kasus kejahatan yang dominan terjadi adalah pencurian, penipuan, penganiyaan, kekerasan, eksploitasi,  kekerasan seksual  dan juga narkoba. Beberapa faktor yang ditengarai mempengaruhi adalah ketimpangan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, serta kelemahan penegakan hukum. 

Kejahatan bukan sekedar tindakan melanggar hukum, akan tetapi berkaitan dengan proses psikologis, tekanan sosial, pengalaman hidup hingga kondisi lingkungan yang mempengaruhi perilaku individu. Berbagai bentuk perilaku kejahatan terjadi di masyarakat juga dapat mempengaruhi tatanan kehidupan serta perilaku masyarakat. 

Dalam beberapa kurun waktu terakhir, masyarakat Indonesia menghadapi berbagai bentuk kejahatan yang semakin kompleks, antara lain kekerasan seksual, pembunuhan, perundungan digital hingga kejahatan siber. Hal ini mengindikasikan bahwa perilaku kejahatan atau kriminal tidak lagi dapat dipahami hanya dari sudut pandang hukum semata, tetapi juga mendesak untuk dikaji dengan pendekatan psikologis. 

Dalam konteks inilah psikologi forensik hadir sebagai ilmu yang menjembatani psikologi sebagai ilmu perilaku dan sistem hukum. Psikologi forensik akan membantu memahami faktor penyebab individu melakukan kejahatan, bagaimana pola pikir pelaku terbentuk, serta bagaimana masyarakat dapat mencegah terjadinya kejahatan. Sementara perilaku kejahatan adalah segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan hukum dan norma yang dapat menyebabkan terjadinya kerugian di masyarakat. 

Perilaku kejahatan dapat dipengaruhi oleh faktor biologis, psikologis, sosial, dan budaya. Diperlukan pendekatan yang terintegrasi untuk dapat memahami bagaimana sebuah perilaku kejahatan dapat terjadi. Oleh karenanya, psikologi forensik memainkan peran penting dalam memahami perilaku kriminal, menilai risiko dan memandu intervensi (Ward et al., 2019). Psikologi forensik menjadi penting karena mampu menjelaskan hubungan antara kondisi mental, pengalaman hidup, lingkungan sosial, dan kecenderungan seseorang melakukan tindakan kriminal.

Di Indonesia, perhatian terhadap psikologi forensik mulai meningkat, terutama dalam penanganan kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik. Pendekatan psikologi forensik digunakan untuk melakukan profiling pelaku, mendeteksi kebohongan, menilai kondisi kejiwaan tersangka, hingga membantu proses rehabilitasi narapidana. Namun, di tengah meningkatnya kebutuhan tersebut, pemahaman masyarakat terhadap psikologi forensik masih relatif terbatas.

Baca juga: USK Kembali Buka Pendaftaran Prodi Pendidikan Profesi Psikologi, Catat Tanggalnya!

Mengenal Psikologi Forensik

Psikologi Forensik merupakan cabang ilmu psikologi yang menerapkan prinsip, teori dan metode psikologi ke dalam sistem hukum/peradilan, baik perdata maupun pidana. Menurut American Psychological Association (2013), psikologi forensik mencakup penerapan keilmuwan psikologi untuk memahami dan membantu proses hukum melalui asesmen, intervensi, konsultasi maupun keterangan ahli. 

Menurut Bartol & Bartol (2008), kolaborasi psikologi dan hukum dapat dilakukan pada tiga bentuk yaitu (1) Psychology and law (mempelajari perilaku manusia dalam konteks hukum); (2) Psychology in law (penerapan ilmu psikologi dalam proses hukum) dan (3) Psychology of law (hukum mempengaruhi perilaku dan proses mental aparat penegak hukum). Hal ini menunjukkan bahwa penerapan psikologi forensik akan selalu menggunakan pendekatan interdisipliner yang akan memberikan warna dan perspektif berbeda terhadap perkembangan ilmu dan dampaknya pada penanganan permasalahan sosial di masyarakat. 

Fokus utama psikologi forensik adalah memahami perilaku manusia yang berkaitan dengan tindak kejahatan, proses hukum dan penegakan keadilan. Dalam praktiknya, psikologi forensik digunakan untuk menganalisis kondisi psikologis pelaku kejahatan, korban, saksi hingga aparat penegak hukum. Penerapan psikologi forensik menjadi sangat relevan saat ini karena kejahatan kerap kali melibatkan faktor psikologis yang kompleks. 

Hasil kajian terdahulu juga menunjukkan bahwa sebagian pelaku kejahatan pernah mengalami kekerasan, gangguan kepribadian ataupun tekanan sosial yang berat. Hal ini menjelaskan bahwa perilaku kejahatan merupakan hasil interaksi antara faktor individu dan lingkungan sosialnya. Pemahaman tentang interaksi ini akan dapat membantu proses investigasi dan upaya preventif terjadinya kejahatan serupa di masa depan. 

Faktor Psikologis di Balik Perilaku Kejahatan

Perilaku kejahatan tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi merupakan hasil interaksi antara faktor biologis, sosial dan lingkungan, antara lain pengalaman masa kecil, lingkungan yang penuh dengan tindak kekerasan, konflik keluarga, dan permasalahan psikologis lainnya. Berbagai faktor juga mempengaruhi seperti tekanan ekonomi, pengangguran, rendahnya pendidikan, lingkungan dan budaya kekerasan. 

Di era digital saat ini, faktor psikologis memberikan pengaruh yang cukup signifikan pada perilaku kejahatan dan membutuhkan penanganan yang kompleks dan berkelanjutan. Sebagai contoh, kejahatan siber tidak selalu dilakukan karena kebutuhan ekonomi, tetapi dapat didorong oleh rasa superioritas, tantangan intelektual, balas dendam, hingga kebutuhan akan pengakuan sosial. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved