Opini
Menanti Qanun Ketenagakerjaan
MASALAH ketenagakerjaan merupakan masalah klasik sejak timbulnya Revolusi Industri
Dalam pembahasan produk legislasi, harus ada prioritas dari masing-masing komisi yang patut diutamakan untuk disahkan menjadi qanun. Artinya, tidak ada komisi tertentu yang diistimewakan dan melebihi proporsi dalam penentuan raqan yang akan dibahas di sidang paripurna untuk disahkan.
Jangan ada satu komisi yang dinilai lebih rendah perannya dari komisi lainnya. Masing-masing komisi juga harus fokus pada bidang yang menjadi proporsi kerjanya. Jangan sampai konsentrasi kerjanya terpecah dan justru fokus memperjuangkan Raqan yang menjadi bagian bahasan dari komisi lainnya.
Hal lain yang harus diperhatikan oleh DPRA khususnya dalam hal pengesahan qanun adalah lebih memerhatikan masukan dari masyarakat ketimbang memprioritaskan kebijakan yang bersumber dari atas. Sehingga, dalam proses penyusunan produk legislasi, benar-benar mengaplikasikan konsep demokrasi secara substansial yang mewakili aspirasi masyarakat.
Diharapkan Raqan Ketenagakerjaan ini dapat segera selesai pembahasannya dan sah menjadi qanun. Sehingga dapat menjadi jaminan bagi pemenuhan hak-hak kesejahteraan tenaga kerja. Semoga!
* Jabal Ali Husin Sab, Analis Politik IDEAS-ACEH. Email: jabalsab@yahoo.com