Karaoke Remang-remang di Meulaboh Ramai Lagi

Sejumlah kafe karaoke yang sempat disegel tim terpadu Pemkab Aceh Barat di Desa Pasar Aceh, Meulaboh, Aceh Barat

Editor: bakri

MEULABOH - Sejumlah kafe karaoke yang sempat disegel tim terpadu Pemkab Aceh Barat di Desa Pasar Aceh, Meulaboh, Aceh Barat, kembali menerima pelanggan. Bahkan kafe tersebut kini lebih banyak menggunakan lampu remang-remang untuk memanjakan pengunjungnya. Padahal, Pemkab Aceh Barat saat ini sedang fokus terhadap penegakan syariat Islam.

“Sebelumnya kafe itu sudah pernah disegel. Tapi kenapa sekarang bisa buka lagi. Percuma saja penertiban dilakukan, kalau kondisi serupa kembali terjadi,” lapor Lukman, warga Meulaboh.

Tiga kafe karaoke yang pernah disegel paksa itu, berlokasi di Jalan Merdeka sebanyak 2 kafe, dan satu kafe di Jalan Sudirman kawasan Desa Pasar Aceh.

Selain tiga kafe itu, juga terdapat kafe karaoke dan biliar di kawasan itu. Kasi Hubungan Antar Lembaga (HAL) Kantor Satpol PP/WH Aceh Barat, Herman, mengakui bahwa tiga kafe itu tidak lagi disegel oleh pemerintah setempat. “Mereka dibolehkan kembali buka bisnis karaoke, namun dalam pengawasan tim Satpol PP/WH. Dalam aturannya mereka hanya dibolehkan buka hingga pukul 00.00 WIB,” kata Herman.(riz)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved