Kantor Keuchik Lambhuk Disegel

Sejumlah warga Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, menyegel kantor keuchik setempat

Editor: bakri

* Terkait Perselisihan Penyesuaian Arah Kiblat

BANDA ACEH - Sejumlah warga Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, menyegel kantor keuchik setempat, setelah mencuat isu arah kiblat Masjid Ishlahiyah di gampong tersebut akan disesuaikan, Kamis (28/5) sore.

Belakangan, palang kayu yang melintang di pintu masuk Kantor Keuchik Lambhuk tersebut dibuka, setelah Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, ikut memfasilitasi mencari solusi persoalan itu.

Informasi diperoleh Serambi, penyegelan Kantor Keuchik Lambhuk itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB yang dilakukan sejumlah warga gampong tersebut. Para warga juga mendesak Keuchik Lambhuk M Nasir Ibrahim segera melepaskan jabatannya sebagai kepala desa. Lalu, sekitar pukul 17.45 WIB massa membubarkan diri.

Ikut hadir di Masjid Ishlahiyah Gampong Lambhuk, Kadis Syariat Islam Kota Banda Aceh, Mairul Hazami MSi, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SStMk SH, Camat Ulee Kareng, H Aulia R Dahlan SSos serta perangkat dan sejumlah masyarakat Gampong Lambhuk yang tidak setuju penyesuaian arah kiblat Masjid Ishlahiyah.

Mairul Hazami MSi mengatakan, sejauh ini sejumlah warga yang menolak penyesuaian arah kiblat itu masih bersikukuh. Meski perselisihan dimaksud sempat difasilitasi wali kota. Sementara, keinginan Keuchik Lambhuk, M Nasir Ibrahim untuk menyesuaikan arah kiblat tersebut, muncul dari hasil kesepakatan bersama tuha peut dan perangkat gampong setempat.

“Hingga saat ini, warga tetap menilai bahwa arah kiblat Masjid Ishlahiyah tidak perlu disesuaikan, karena arah kiblat tersebut sudah ditentukan generasi terdahulu semenjak masjid itu didirikan 1917 silam,” sebutnya.

Padahal, Kamis 28 Mei 2015 pukul 16.18 WIB, merupakan waktu yang paling tepat untuk menentukan penyesuaian arah kiblat. Karena matahari tepat berada di atas Ka’bah. Tapi, atas dasar penolakan yang keras dari sejumlah warga itu, maka arah kiblat Masjid Ishlahiyah Lambhuk, tetap seperti semula.

Kepala DSI Banda Aceh, Mairul Hazami berharap, persoalan diserahkan kepada Badan Hisab-Rukyat untuk menentukan arah kiblat, dan hal ini penting untuk dilakukan. Karena salah satu syarat sahnya shalat, mengetahui pasti arah kiblat.

“Biarkan petugas Badan Hisab-Rukyat (BHR) Kementerian Agama yang menentukan arah kiblat, karena mereka lebih memahaminya dan didukung peralatan yang canggih dengan keakuratan yang dapat dipertanggungjawabkan,” saran Mairul, sambil mengungkapkan bahwa sejumlah masjid di Banda Aceh juga telah melakukan penyesuaian arah kiblat.(mir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved