Komeng Didakwa Eksekusi Dua TNI

Misteri tentang siapa sebenarnya yang membunuh dua intel Kodim Aceh Utara pada 24 Maret 2015 di kawasan Desa

Editor: bakri
ANGGOTA Polres Aceh Utara mengawal Darkani alias Rungkhom dan Rudiny seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lhoksukon,Aceh Utara, Rabu (2/9).SERAMBI/JAFARUDDIN 

Hal serupa juga disampaikan Abdul Aziz saat mendampingi Tgk Agam. Lalu hakim menutup sidang tersebut dan melanjutkannya pada hari Rabu (9/9) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Amatan Serambi, para terdakwa dibawa ke pengadilan dengan tangan diborgol dan mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Aceh Utara yang bersenjata lengkap. Saat sidang berlangsung, polisi juga berjaga-jaga di setiap pintu pengadilan.

Seusai sidang, para terdakwa dibawa kembali naik mobil tahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Aceh Utara, juga dengan pengawalan ketat. (jaf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved