Bentrok di Aceh Singkil
Polisi Tangkap Penyebar SMS Provokasi
“Kami telah menangkap dua pelaku penyebar sms provokasi. Yang memanas manasi situasi,” kata Husein Hamidi
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Amirullah
Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi, mengatakan, pihaknya telah menangkap warga yang diduga penyebar short massage service (SMS) provokasi. Namun ketika ditanya nama pelaku, Kapolda belum menyebutkan.
Menurutnya tindakan itu dilakukan guna mencegah kembali memanasnya situasi yang telah kondusif.
“Kami telah menangkap dua pelaku penyebar sms provokasi. Yang memanas manasi situasi,” kata Husein Hamidi, Jumat (16/10/2015) di Pendapa Bupati Aceh Singkil.
Ditanya terkait keputusan hasil pertemuan antara pihaknya dengan pemuka Nasrani. Kapolda menyatakan, pihaknya memfokuskan pada langkah penanganan pengungsi.
“Hari ini kami fokus melakukan penjemputan pengungsi,” ujar Kapolda.
Mengenai tersangka pelaku penembakan menurutnya, belum tertangkap. Sedangkan situasi dalam kondisi kondusif. “Belum tertangkap, masih terus diburu,” katanya.
Sementara itu berdasrakan sumber-sumber Serambi menyatakan, telah diperoleh kesepakatan terkait rumah ibadah yang akan dibongkar. Informasi tersebut menyebutkan, rumah ibadah akan ditertibkan sendiri oleh pemiliknya bersama Pemkab Aceh Singkil.