Jumat, 10 April 2026

PPP Aceh Minta Kader tak Terpengaruh Pernyataan Romy

Sekretaris DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Edwar M Nur, meminta kader partai tidak terpengaruhi

Editor: hasyim

BANDA ACEH - Sekretaris DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Edwar M Nur, meminta kader partai tidak terpengaruhi dengan pernyataan Ketua Umum DPP PPPhasil Muktamar Surabaya, Romahurmuziy, yang menyatakan putusan Mahkamah Agung (MA) bukanlah akhir dari proses hukum. Menurut Edwar, langkah Romy akan melakukan Peninjauan Kembali (PK) dinilai sangat tidak beralasan.

“Sikap kubu Romy yang lebai dalam menyikapi keputusan MA tentang perselisihan PPP sangat disayangkan. Semestinya keputusan inkrah dari MA menjadi momentum untuk menghimpun kembali warga PPP yang tercerai karena pertikaian,” katanya kepada Serambi, Jumat (30/10).

Menurut Edo, begitu sapaannya, saat ini Romy malah menebar pertikaian baru dengan pernyataannya yang merusak rencana Islam partai. Padahal, pihaknya saat ini sedang melakukan konsolidasi agar semua kader kembali bersatu dalam satu kepemimpinan yang diakui oleh pemerintah.

“Kami khawatir sikap Romy yang memberi harapan palsu akan diikuti kader di daerah yang mengakibatkan kesesatan yang tiada akhir bagi kader di daerah. Kami menghormati sikap kader yang dengan kesadaran mengakui salah dan khilaf dan memperbaiki diri membangun kebersamaan. Kami harapkan agar semua pihak menghormati dan menerima keputusan MA,” ujar politisi muda ini.

Dia menjelaskan bahwa putusan MA nomor 504 K/TUN/2105 telah mengabulkan gugatan pihak PPP kubu Djan Faridz. Selain itu MA juga membatalkan surat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP.

“Jelas dan gamblang bahwa kepengurusan Romi sudah batal demi hukum. Kepada teman-teman PPP kubu Romy kami imbau untuk segera menghentikan segala aktivitas kepartaian dan berbaiat kepada kepengurusan Djan Farid menurut tingkatanmasing-masing,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PPP hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuziy menilai putusan MA bukanlah akhir dari proses hukum. Dia menilai, PPP hasil Muktamar Surabaya sangat terbuka peluang untuk melakukan upaya PK atas putusan kasasi ini. “Kita mengurus partai ini tidak main-main. Kita bukan secarik kertas. Sehingga memberikan ruang untuk kita melakukan PK,” katanya saat membuka Rapimnas ke III PPP di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (28/10).(mas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved