Lipsus

Ini Cara Memastikan Produk Asli

KEPALA BB POM Aceh, Dra Syamsuliani Apt MM mengatakan, pemalsuan kosmetik terjadi setiap tahunnya

Editor: bakri
Ketua YAPKA, Fahwiwati (kiri), Kepala BBPOM Banda Aceh Syamsuliani (tiga dari kanan), dan Kepala Dinkes Kota Banda Aceh Media Yulizar (empat dari kiri) memperlihatkan produk kosmetik illegal yang disita sejak Januari hingga Oktober 2015 di Kantor BBPOM Banda Aceh, Senin (2/11). SERAMBI/MUHAMMAD HADI 

KEPALA BB POM Aceh, Dra Syamsuliani Apt MM mengatakan, pemalsuan kosmetik terjadi setiap tahunnya di Indonesia, termasuk di Aceh. Kasusnya sukar dibasmi di Aceh, karena pabriknya di Pulau Jawa. Keberadaannya bagai gunung es yang hanya terlihat di permukaan. Peredarannya cukup rapi, karena pengedar mengemas produknya sangat mirip dengan yang asli. Pengedar juga tahu betul selera pasar terutama para remaja perempuan yang ingin terlihat lebih putih dan cantik. Untuk itu Syamsuliani berharap agar warga Aceh ke depan bisa lebih cerdas membeli suatu produk. Harus teliti dan jangan mudah tergiur harga murah dan janji muluk yang sebetulnya sebuah brand palsu. Sebelum membeli, sebaiknya melihat daftar obat dan kosmetika yang dilarang di website resmi Balai POM www.pom.go.id.

Dia juga berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan BB POM Aceh mengawasi produk palsu. Warga bisa melapor langsung ke unit layanan konsumen BB POM Aceh. Juga bisa melapor melalui nomor (0651) 23926, 22735, dan 081361908248. Laporan juga bisa dikirim melalui e-mail: serliknad@yahoo.com dan ulpk-nad@yahoo.co.id, atau via tweeter: BB POM BandaAceh.(gun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved