Opini
MEA, Tantangan dan Harapan
PADA 31 Desember 2015 lalu, ASEAN Economic Community (AEC) atau sering disebut dengan istilah
Oleh Ziad Farhad
PADA 31 Desember 2015 lalu, ASEAN Economic Community (AEC) atau sering disebut dengan istilah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) efektif diberlakukan. Ini menjadi pertanda liberalisasi perdagangan di 10 negara kawasan Asia Tenggara telah dimulai. Sebagai bagian dari komunitas global, MEA hadir untuk mewujudkan mimpi menjadikan pasar tunggal (single market) dan basis produksi untuk bersaing di pasar global sesuai komitmen para deklarator ASEAN.
ASEAN memiliki populasi mencapai 617,68 juta jiwa pada 2012 lalu dengan pendapatan domestik bruto kurang lebih sebanyak 2,1 triliun dolar AS. Pasar ASEAN tercatat kurang lebih sebesar 612 juta jiwa, dan sebanyak 40,60% merupakan masyarakat Indonesia.
Jika ditelusuri, integrasi ekonomi menuju MEA sebenarnya semakin mengerucut pada 20 November 2007 ketika Piagam ASEAN disepakati. Di tahun itu juga, ASEAN sepakat mempercepat implementasi MEA dari tahun 2020 menjadi tahun 2015. Meski efektif per 31 Desember 2015, persiapan MEA sejatinya sudah mulai sejak 2010 karena pembebasan tarif telah dilakukan secara bertahap sejak lima tahun silam.
Sinergi antara negara-negara anggota ASEAN dengan memberikan akses yang lebih luas bagi masing-masing perserta dinilai akan memperkuat basis ekonomi guna menghadapi persaingan global yang semakin terbuka. Setidaknya, beberapa negara di Eropa telah mengambil langkah serupa lebih awal.
Tantangan Indonesia
Meski menyimpan kekuatan dan peluang, di sisi lain, penyatuan atau integrasi tersebut juga menyimpan risiko. Integrasi menciptakan iklim persaingan yang kian sengit, terutama bagi Indonesia yang masih menyimpan sejumlah tantangan dalam hal basis perekonomian.
Pasca diberlakukan, kini pertanyaan yang tepat mungkin bukan lagi apakah Indonesia siap atau tidak memasuki MEA, melainkan bagaimana mengoptimalisasi manfaat di tengah sejumlah tantangan yang dihadapi Indonesia. Dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 40% dari total masyarakat ASEAN, bagaiamana posisi Indonesia di tengah integrasi ekonomi ASEAN saat ini?
Momentum pelaksanaan MEA memang kurang ideal jika dikaitkan dengan sejumlah indikator basis ekonomi Indonesia dibanding negara kawasan serupa. Dari rilis data World Economic Forum (WEF) mengenai daya saing global, peringkat Indonesia menurun di urutan ke-37 dari 140 negara dibandingkan tahun lalu yang berada di urutan ke-34 dari 144 negara. Sedangkan jika dibanding negara di kawasan ASEAN, Indonesia berada pada urutan keempat di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Daya saing tenaga kerja Indonesia masih menjadi persoalan besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2015 lalu, tercatat ada 114 juta orang sekarang yang bekerja. Sementara jumlah pengangguran terbuka mencapai 7,4 juta orang. Dari total angkatan tersebut, sebanyak 47% merupakan angkatan kerja lulusan Sekolah Dasar (SD), dan 20% merupakan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Artinya sebanyak hampir 70% angkatan kerja merupakan lulusan SD dan SMP. Maka tak heran, dalam hal kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), saat ini Indonesia masih menduduki peringkat 5 (lima) di antara negara ASEAN di bawah Singapura, Malaysia, Thailand dan Brunei Darussalam.
Kondisi geografis indonesia yang terdiri atas ribuan kepulauan pun menyisakan persoalan infrastruktur logistik. Setidaknya Indeks kinerja logistik Indonesia di 2014, berada di urutan ke 53 dari 160 negara, atau menempati posisi kelima di kawasan ASEAN, di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Posisi yang sama dicatat Indonesia dalam hal peringkat investasi.
Berdasarkan rilis Trading Economics, 2015, Indonesia hanya berada di posisi kelima di kawasan ASEAN. Sedangkan dalam hal kemudahan menjalankan bisnis (ease of doing business), Indonesia justru berada di peringkat ke-7 di kawasan ASEAN. Terhadap produktivitas, hasil penelitian The Asian Productivity Organization (APO), 2015, lagi-lagi menunjukkan Indonesia berada di luar tiga besar, yaitu peringkat 4, di bawah Singapura dan Thailand.
Rilis data APO tersebut setidaknya memiliki korelasi dengan pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Ansari Bukhari. Menurutnya, produktivitas tenaga kerja Indonesia adalah 9.500 dolar AS per pekerja per tahun. Angka itu masih jauh di bawah tiga negara ASEAN, yaitu Singapura, Malaysia, dan Thailand. Bahkan, nilai tingkat produktivitas tenaga kerja Indonesia itu masih di bawah rata-rata negara ASEAN yang mencapai 10.700 dolar AS per pekerja per tahun (Antaranews.com, 27/6/2014).
Meski menjadi negara dengan wilayah dan populasi terbesar di kawasan ASEAN, berdasarkan data Bank Dunia, PDB per kapita Indonesia pada 2014 “hanya” sebesar 3.492 dollar AS. Masih kalah dari beberapa negara ASEAN lain, urutan kelima setelah Singapura, Brunei, Malaysia, dan Thailand. Input perekonomian selalu berimplikasi dengan output yang dihasilkan. Dengan sejumlah basis perekonomian di atas, nyatanya output Indonesia bagi perekonomian di kawasan ASEAN memang belum memberikan hasil yang menggembirakan.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, trend impor Indonesia dari kawasan ASEAN lima tahun terakhir (2010-2014) menunjukkan peningkatan sebesar 4,70%, di mana impor pada 2010 sebesar 23,85 miliar dolar AS menjadi 29,76 miliar dolar AS pada 2014. Sedangkan, trend ekspor Indonesia ke kawasan ASEAN dalam lima tahun terakhir (2010-2014) hanya sebesar 0,66%. Dari sebesar 26,99 miliar dollar AS pada 2010, menjadi 28,87 miliar dolar AS pada 2014.
Realitas tersebut setidaknya memberikan gambaran bagaimana posisi Indonesia di kawasan ASEAN. Indonesia memiliki potensi terbesar di ASEAN dalam hal sumber daya alam, populasi, serta PDB. Tantangannya, bagaimana memanfaatkan kekuatan tersebut sehingga mampu memperoleh benefit atas implementasi MEA. Namun, tanpa pembenahan yang dilakukan terhadap basis-basis produksi seperti tersebut di atas, Indonesia hanya menjadi pasar bagi produk dan jasa negara kawasan. Jangan sampai mimpi untuk menjadi juara di Asia Tenggara hanya justru memberikan realitas bangku penonton.
Pemerintah derah
Sebagai bagian dari komunitas ASEAN, dampak MEA baik secara langsung maupun tidak, akan segera dirasakan seluruh masyarakat. Pun begitu bagi Aceh. Meski hanya memberikan sumbangan yang tidak signifikan bagi perekonomian nasional, namun kebijakan strategis Provinsi Aceh terhadap implementasi MEA harus segera dirancang dan dososialisasikan. Dengan mengintensifkan informasi serta edukasi diharapkan masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memahami apa yang harus dilakukan dan siap menghadapinya.
Hal tersebut antara lain dapat dilakukan dengan memfasilitasi Data Center bagi MEA. Selain untuk mengantisipasi gencarnya produk dan jasa negara ASEAN yang akan masuk ke Aceh yang dapat memberikan dampak negatif bagi pelaku usaha, hal tersebut juga dimaksudkan agar pemerintah bersama-sama dengan UMKM yang ada di Aceh dapat segera memanfaatkan momentum akses pasar yang luas di kawasan ASEAN.
Sejumlah langkah yang dapat ditempuh oleh Pemerintah Aceh antara lain: Pertama, memanfaatkan otonomi untuk mengembangkan kebijakan yang inovatif dan kreatif; Kedua, meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM di daerah; Ketiga, memberikan akses informasi atau network bagi pelaku usaha terhadap potensi pasar di negara-negara ASEAN; Keempat, memperkuat produk lokal melalui inovasi dan konsistensi kualitas produk, dan; Kelima, membudayakan cinta produk Aceh.
Sinergitas antara pemerintah dan pelaku usaha sangat diperlukan dalam menunjang keberhasilan tiga poin terakhir di atas. Memberikan insentif pajak dan kemudahan perizinan bagi produk-produk olahan yang murni berbahan baku dari Aceh adalah hal yang dapat dilakukan. Selain itu, memberikan promosi intensif bagi produk-produk Aceh melalui kegiatan promosi baik di tingkat regional, maupun internasional.
Harmonisasi aturan hukum yang membuka ruang bagi tumbuhnya perekonomian daerah menjadi hal yang mutlak, guna mendukung sejumlah poin tersebut. Dan yang tidak kalah penting adalah peranan masyarakat dalam menggunakan produk produk lokal. Gerakan cinta produk Indonesia yang di inisiasi oleh pemerintah setidaknya dapat diadopsi menjadi Gerakan Cinta Produk Aceh atau slogan sejenis.
Dengan upaya yang bersifat jangka panjang, terpadu, dan berkelanjutan yang mencakup empat tahap, yaitu membangun kesadaran (awareness), membangun minat (interest), menumbuhkan rasa setia (desire), dan tindakan mengajak pihak lain (action) diharapkan produk unggulan lokal mendapatkan tempat di tengah masyarakat Aceh. Dengan sejumlah langkah tersebut diharapakan pemerintah Aceh bersama seluruh masyarakat dapat memanfaatkan secara positif momentum implementasi MEA. Semoga!
* Ziad Farhad, SP., MM., praktisi perbankan, tinggal di Banda Aceh. mail: farhadziad@gmail.com