Nek Tu Mundur dari Partai Aceh
Anggota DPRA, Ridwan Abubakar, resmi mengundurkan diri dari Partai Aceh (PA). Pengunduran diri
Adi Laweung mengakui bahwa surat pengunduran diri Nek Tu sudah diterima oleh Sekretariat DPA Partai Aceh. Namun dia tidak mengetahui kapan surat tertangal 1 Juni 2016 tersebut diterima petugas di sekretariat. “Tanggal berapa masuk saya tidak tahu, karena di awal Juni kemarin kita disibukkan oleh meugang,” ujarnya.
Meskipun Nek Tu sudah mengundurkan diri dari kader partai, Adi Laweung berpesan kepada semua kader dan simpatisan Partai Aceh di seluruh Aceh, khususnya di Aceh Timur, agar tetap solid dan kompak untuk memenangkan kandidat yang diusung Partai Aceh pada pilkada mendatang.
Dia mengatakan, pada pilkada mendatang Partai Aceh tetap mengusung calon sendiri untuk 20 kabupaten kota. Hanya saja, DPA Partai Aceh belum mengumumkan secara resmi nama-nama yang akan diusung. Sementara untuk tingkat provinsi, Partai Aceh mengusung Muzakir Manaf berpasangan dengan Ketua DPD Partai Gerindra Aceh, TA Khalid.(mas)