Polisi Ungkap Pemalsuan Benih Padi

Anggota Polres Lamgsa, Rabu (3/8) sore menggerebek kilang padi (penggilingan padi) Kloneng

Editor: bakri

LANGSA - Anggota Polres Lamgsa, Rabu (3/8) sore menggerebek kilang padi (penggilingan padi) Kloneng Jaya di Kampung Krung Sikajang, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, yang diduga memalsukan label benih padi unggul dengan merk benih bersertifikat Pemerintah Aceh, Dinas Pertanian Tanaman Pangan.

Waka Polres Langsa, Kompol Andi Kirana SH SIK, Kamis (4/8) mengatakan, masyarakat melaporkan bahwa di pabrik penggilingan padi Kloneng Jaya tersebut ada aktivitas pemalsuan merk benih padi. Dari informasi itu pihaknya melakukan pengintaian ke lokasi.

Kemudian tim gabungan Polres Langsa, Rabu (3/8) sore langsung melakukan penggerebekan ke pabrik penggilingan padi Kloneng Jaya. Menurut keterangan pengelola pabrik berinisial AT (40), warga Kampung Senebuk Punti, Kecamatan Manyak Payed, diperoleh keterangan bahwa ia hanya melakukan pembungkusan (packing) saja.

Hal itu ia lakukan atas permintaan pemilik benih padi palsu, berinisial ER (43), warga Kampung Matang Tepah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. Sedangkan ER, menerima kiriman bibit padi sejumlah 17 ton.

Setelah disortir, benih itu menjadi 15 ton bibit padi siap dikemas ke dalam kemasan berlabel bibit unggul tersebut. Sementara di lokasi pabrik itu bibit unggul yang telah dimasukkan ke dalam kemasan ukuran 5 Kg, sebanyak lebih kurang 15 ton.

Saat ini, pemilik pabrik penggilingan padi AT dan pemilik benih ER, sudah diamankan ke Mapolres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta sejumlah barang bukti (BB) benih padi yang diduga telah dipalsukan.(zb)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved