Opini
MoU Helsinki dan Pengingkaran Jakarta
NOTA Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, kini telah berusia 11
Editor:
bakri
Sebagai penutup, penulis ingin mengingatkan bahwa sejarah konflik telah tumbuh semenjak kemunculan peradaban di muka bumi ini. Karena itu, dibutuhkan nalar sehat dan kearifan bersama untuk menghindari dan merespon setiap potensi konflik agar tak berdampak buruk bagi mental generasi penerus. Ini merupakan pekerjaan bersama (pemerintah pusat, pemerintah Aceh, politisi, akademisi, mantan kombatan GAM, pihak media maupun elemen-elemen masyarakat sipil lainnya), sehingga damai Aceh terus dapat terjaga dengan baik. Amiin ya Rabbal’alami.
* Iskandar Usman Al-Farlaky, S.HI., mantan aktivis mahasiswa, kini Anggota DPR Aceh. Email: is.farlaky@gmail.com
Rekomendasi untuk Anda