Diculik dan Disekap Saat Bisnis Collaps
PADA tahun kedua usaha bisnis investasi bodong yang dikelola Nova Mastura, tanda-tanda kehancuran
PADA tahun kedua usaha bisnis investasi bodong yang dikelola Nova Mastura, tanda-tanda kehancuran mulai terlihat. Itu diindikasikan dari semakin banyaknya komplain dari anggota yang mengaku dirugikan, baik karena tidak adanya keuntungan yang mengalir maupun karena modal tak kunjung kembali.
Dari beberapa kasus bisnis investasi bodong yang ditangani pihak kepolisian, kehancuran bisnis tersebut disebabkan adanya ketidakseimbangan antara kontribusi atau hasil yang diperoleh dari pertumbuhan partisipan baru maupun perkembangan unit bisnis yang ada dengan beban yang harus dibayarkan. Artinya, perusahaan bisnis model ini akan hancur saat mengalami kelebihan beban kewajiban. Dalam kondisi begitu, anggota hanya memiliki dua pilihan, yaitu berhenti atau meneruskan keanggotaan.
Nova Mastura selaku bos bisnis investasi bodong dari Aceh menceritakan, hingga Mei 2016, perkembangan anggotanya masih terus bertambah. Namun, pertambahan jumlah anggota itu sudah tidak sebanding dengan kewajiban (keuntungan maupun bonus) yang harus dibayarkan. “Saya sempat serangan jantung karena tidak berhenti berpikir dari mana saya ambil uang untuk membayar hak orang,” kata Nova.
Menurut perhitungannya, anggota yang berada di bawah tanggungjawabnya yang dirugikan sebanyak 101 orang. Sedangkan yang tidak mendapatkan pembayaran sama sekali berjumlah 60 orang. Yang menerima keuntungan sebanyak lebih kurang 90 orang. “Itu khusus yang di bawah saya. Semuanya dari Aceh,” ungkap Nova.
Dikatakan Nova, ketika bisnis mulai goyang dan berada di ambang kehancuran, sangat sedikit yang mau melapor ke polisi. Data yang dia terima, hanya empat laporan polisi yang masuk namun di BHP hanya ada dua laporan polisi. Data ini belum berhasil dikonfirmasikan ke pihak kepolisian.
Kebanyakan dari anggotanya, kata Nova lebih memilih penyelesaian sesuai dengan cara sendiri karena menurut mereka kalau diproses secara hukum akan sulit uang mereka kembali bahkan bisa-bisa berbalik menjadi pihak yang dipersalahkan.
Masih menurut pengakuan Nova, pada bulan Puasa lalu, dirinya sempat disekap di sebuah rumah oleh sekelompok nasabahnya yang menuntut pengembalian modal dan keuntungan usaha seperti yang dijanjikan. Namun, Nova tidak bisa mengatakan dirinya disekap karena sudah ada surat pernyataan yang dia tandatangani bahwa kehadirannya ke rumah itu untuk musyawarah menyelesaikan permasalahan.
Dalam ‘pertemuan’ dengan kelompok nasabah waktu itu, kata Nova disepakati satu perjanjian tertulis yaitu kewajiban Nova Mastura untuk menyetor sebesar Rp 350 juta/bulan untuk 50 anggota. Kewajiban setoran itu mulai 15 Agustus 2016. “Mereka berharap saya tetap menghidupkan bisnis agar bisa menghasilkan uang. Karena di Aceh sudah tidak mungkin lagi, saya sempat hijrah ke Jakarta dan bekerja sebagai baby sitter sambil terus mencari peluang menjaring nasabah,” kata Nova.
Akan tetapi pergerakan Nova untuk merambah Jakarta dengan bisnis yang sama sudah tidak mulus lagi. Apalagi di berbagai media sosial, terutama facebook namanya sudah masuk daftar wanted bahkan sudah ada grup facebook dengan nama akun ‘Komunitas Nova.’
Merasa dirinya tak ada lagi kekuatan untuk menggerakkan bisnis investasi, pada 12 Agustus 2016 atau tiga hari sebelum jatuh tempo membayar kewajiban setoran kepada anggota kelompok sebesar Rp 350 juta/bulan, dia pulang kampung dan menyerahkan diri ke Polda Aceh. Selanjutnya Nova ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong.
“Setelah sebulan diamankan di Mapolda, saya dikembalikan kepada orang tua, padahal saya sangat berharap polisi bisa secepatnya memproses kasus saya agar semuanya jelas. Saya ingin mempertanggungjawabkan secara hukum semua yang saya lakukan termasuk uang Rp 18 miliar yang sempat singgah ke rekening saya,” kata Nova.
Nova juga mengungkapkan, kasus yang menjeratnya juga berimbas pada anggota keluarga, seperti saudara kandung dan ibundanya. Ibunya sempat diculik untuk meminta pertanggungjawaban atas kejahatan sang anak. “Saya juga terus menerus diteror dan dipaksa untuk memberikan keuntungan usaha yang sebenarnya sudah tidak mungkin lagi saya bayarkan. Satu-satunya cara adalah saya harus menipu lagi. Tapi itu tidak mungkin lagi saya lakukan,” katanya sambil berharap polisi bisa segera memproses kasusnya. “Saya tak ingin terus menerus hidup di bawah bayang-bayang teror dan ancaman bunuh,” tutur Nova.
Saat bisnis investasi bodong yang dikelola Nova masih dalam kondisi stabil, dia sempat ekspansi usaha dengan membuka laundry. Dia berharap unit usaha itu bisa ikut menopang ekonomi keluarga sekaligus mem-backup bisnis investasinya.
Selain itu, Nova juga mengambil kredit dua unit mobil yaitu minibus Mazda dan Xenia dan menyetor DP rumah. “Namun semua itu habis disita oleh nasabah, termasuk barang-barang yang saya pakai seperti hp dan tas,” ujarnya sambil memperlihatkan hp yang kini dipakainya, Nokia jadul yang hanya bisa sms dan telepon. “Hanya itulah harta yang saya dapatkan selama mengelola bisnis investasi dengan total dana yang sempat masuk ke rekening saya mencapai Rp 18 miliar lebih,” katanya dengan mata berbinar.(nas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/nova-mastura_20161030_072035.jpg)