Salam
Perlu Sikap Bijak Tangani Masalah Penambangan Emas
Aktivitas penambangan emas secara tradisional oleh mesyarakat di beberapa kawasan pegunungan Aceh sudah sangat mengkhawatirkan
Aktivitas penambangan emas secara tradisional oleh mesyarakat di beberapa kawasan pegunungan Aceh sudah sangat mengkhawatirkan. Selain mengganggu keseimbangan lingkungan, kegiatan itu juga sudah sangat sering menelan korban jiwa.
Sebagai contoh, dua hari lalu, enam penambang emas tradisional yang beraktivitas di Km 14 pegunungan Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Pidie, tertimbun material longsor saat istirahat di kamp yang mereka dirikan dekat lubang galian. Tiga di antaranya tewas dan tiga lainnya selamat. Semua korban bukan penduduk setempat, tapi merupakan warga dari Sukabumi, Jawa Barat.
Sepekan sebelumnya, dua pekerja tambang emas tradisional yang melakukan aktivitas penambangan di lokasi yang sama juga tewas di lubang galian karena terputusnya aliran oksigen. Dan, kedua korban ini juga penduduk Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menanggapi tragedi-tragedi maut secara beruntun itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak mengaku sangat prihatin atas adanya korban jiwa yang terjadi di tambang emas Geumpang. “Saya imbau warga tidak mengerjakannya (menambang batuan emas -red) lagi. Sayang nyawa, hilang secara sia-sia di dalam lubang.”
Kapolda pun sangat menyesalkan instruksi gubernur tentang larangan menambang secara liar dilanggar warga. “Saya baru tahu sekarang bahwa di Geumpang mulai ada yang berani membuka kembali tambang emas. Tapi kita tak tahu siapa yang membuka kembali tambang tradisional di pegunungan Geumpang itu,” kata Rio S Djambak.
Kapolda mengingatkan, kegiatan yang membahayakan diri sendiri, seperti tambang tradisional ilegal, harus dihindari. Sebab, menggali lubang mencari bongkahan batu yang mengandung bijih emas itu sangatlah berisiko dan mengancam jiwa si penambang.
Ada beberapa catatan penting mengenai aktivitas penambangan emas secara tradisional di Geumpang Pidie dan di Gunong Ujeuen Aceh Jaya. Pertama, kegiatan itu selain merusak lingkungan juga sudah banyak menelan korban. Kedua, para penambang di sana ternyata bukan masyarakat sekitar lokasi. Ketiga, Gubernur Aceh sudah pernah mengeluarkan surat tentang larangan menambang emas tanpa seizin pemerintah. Itulah antara lain persoalan-persoalan penting yang melingkupi kegiatan penambangan emas secara tradisional itu.
Kita tentu tak ingin menyoal apakah penambangan itu resmi atau illegal, yang mau kita ingatkan adalah kegiatan itu sangat berisiko bagi mereka para pencari batu mengandung logam mulia. Berpuluh-puluh orang sudah meninggal di Geumpang dan Gunong Ujeuen dalam aktivitas menambang emas. Para penambang emas itu juga banyak yang meninggal karena serangan berbagai penyakit berbahaya, di antaranya malaria.
Lalu, beratus-ratus hektar pula lingkungan dilaporkan sudah tercemar racun merkuri yang dipakai dalam aktivitas penambangan itu.
Oleh sebab itu, kita menginginkan ada sikap yang bijak dari pemerintah terhadap persoalan itu. Perlu ada jalan keluar dari pemerintah dan masyarakat yang “win-win solution”.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/petambang-emas_20160319_164459.jpg)