Gempa Pidie Jaya
Status Pijay Jadi Transisi Darurat
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo menyatakan, masa Tanggap Darurat gempa Pidie
BANDA ACEH - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo menyatakan, masa Tanggap Darurat gempa Pidie Jaya (Pijay), Pidie, dan Bireuen, berakhir pada Selasa (20/12). Selanjutnya, Gubernur menetapkan status ketiga daerah itu menjadi masa Transisi Darurat menuju pemulihan selama 90 hari kerja, dimulai 21 Desember 2016 hingga 20 Maret 2017.
Hal ini disampaikan Soedarmo usai mendengar pemaparan tentang situasi terkini di tiga kabupaten terdampak gempa dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang turut menangani bencana gempa, serta unsur Kodam Iskandar Muda (IM) dan Polda Aceh, di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (20/12).
“Setelah mendengarkan pemaparan dan perkembangan pada masa Tanggap Darurat, maka saya sepakat dilanjutkan pada Transisi Darurat selama tiga bulan. Waktunya ini fleksibel, jika dianggap dalam dua bulan sudah cukup, maka akan kita percepat. Mudah-mudahan lebih cepat lebih bagus, karena penderitaan dari saudara-saudara kita segera berakhir,” katanya.
Selama masa Transisi Darurat, kata Soedarmo, pihaknya akan melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan pada saat Tanggap Darurat selama 14 hari kerja atau sejak 7 hingga 20 Desember 2016. Ia menjelaskan, untuk membangun kembali bangunan yang sudah rubuh akibat gempa, maka pihaknya membutuhkan waktu tambahan selama dua atau tiga bulan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga memerintahkan seluruh SKPA agar tetap memberikan bantuan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Ia juga menekankan tentang pentingnya koordinasi dan sinergitas antar SKPA selama masa Transisi Darurat dan membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, agar penanganan para korban bisa dilakukan secara cepat dan tepat.
“Harus terus memantau. Status Darurat Bencana selesai bukan berarti pekerjaan selesai dan tidak lagi bertanggungjawab. SKPA terkait harus terus memonitor perkembangan di lapangan. Kepada jajaran Kodam Iskandar Muda dan Polda Aceh, kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya, kami berharap kita tetap bersinergi dan terus berkoordinasi dalam kerja-kerja di lapangan di masa Transisi Darurat ini,” ujar Soedarmo.
Dalam kesempatan itu, Soedarmo juga mengatakan bahwa ada beberapa pembangunan yang menjadi prioritas utama selama masa Transisi Darurat, salah satunya prasarana sekolah. Ia meminta kepada instansi terkait agar segera merampungkan pendirian tenda sekolah agar anak-anak bisa kembali bersekolah pada 4 Januari 2017 setelah berakhirnya masa libur.
“Jangan sampai saat hari masuk sekolah, ada anak didik yang belum memiliki ruang sekolah sementara. Sektor pendidikan harus menjadi perhatian serius. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, bukan berarti fasilitas lain tidak penting, tapi pendidikan ini menyangkut dengan masa depan generasi penerus,” tegas Gubernur.
Selain itu, Gubernur juga memerintahkan seluruh SKPA bekerjasama dengan seluruh instansi terkait untuk segera menjumlahkan secara pasti rumah masyarakat yang rusak ringan dan berat. Tujuannya agar BNPB dapat segera membangun hunian sementara sesuai dengan jumlah korban terdampak gempa.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya dan Pemkab Bireuen memutuskan memperpanjang status tanggap darurat hingga satu pekan ke depan. Hal ini dilakukan mengingat masih adanya pengungsi korban gempa yang menempati titik pengungsian serta sejumlah persoalan lain yang butuh penanganan segera.
Demikian disampaikan Bupati Pidie Jaya, H Aiyub Abbas bersama Wakil Bupati H Said Mulyadi SE MSi, serta Sekretaris Derah (Sekda) Ir H Iskandar Ali MSi kepada Serambi di Meureudu, Selasa (20/12). “Terhitung Selasa (20/12) berakhir masa tanggap darurat tahap pertama, maka mulai Rabu (21/12) masa tanggap darurat penanganan gempa Pijay diperpanjang hingga 27 Desember atau selama satu pekan,” sebut Aiyub Abbas.
Wakil Bupati Said Mulyadi, selaku ketua Satgas Tanggap Darurat Pijay mengatakan, dari hasil temuan data-data, ada empat persoalan utama yang dihadapi, yaitu pengungsi yang masih berada di posko-posko, gedung sekolah dan rumah warga yang belum terbangun, masih banyak sarana pemerintahan yang belum efektif berfungsi, serta perekonomian warga (korban gempa) masih lumpuh karena belum bisa beraktifitas.
“Selain itu persoalan pembersihan puing-puing reruntuhan bangunan yang belum selesai, sehingga membutuhkan perpanjangan masa tanggap darurat untuk satu pekan kedepan,” jelasnya.
Perpanjangan masa tanggap darurat selama 7 hari, juga disampaikan ketua tim penanggulangan bencana alam Bireuen, Raden Yus Rusmadi ST kepada Serambi, Selasa (20/12) kemarin. Ia menyebutkan, hasil pertemuan di Bappeda Pidie Jaya, Senin (19/12), ada beberapa poin penting yang harus disegerakan, yaitu verifikasi korban gempa baik rumah rusak, pertokoan dan sarana lainnya.
Hal ini dilakukan agar seluruh korban gempa terdata valid dan korban gempa yang belum terbantu dapat diperhatikan. “Data tersebut harus akurat untuk disampaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat sebagai bahan untuk menentukan kebijakan selanjutnya,” kata Raden Yus.(mas/c43/yus)