Tarif Parkir tak Seragam

Tarif parkir yang tidak seragam di sejumlah kawasan di Banda Aceh membuat warga bertanya-tanya terkait tarif resmi

Editor: hasyim
Petugas dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Bireuen, menertibkan juru parkir liar dalam Kota Bireuen, Jumat (29/1). Penertiban juru parkir itu dipimpin langsung oleh Kadishubkominfo Mulyadi. SERAMBI/FERIZAL HASAN 

* Warga Mengeluh

BANDA ACEH - Tarif parkir yang tidak seragam di sejumlah kawasan di Banda Aceh membuat warga bertanya-tanya terkait tarif resmi yang dikeluarkan pemerintah. Beberapa warga mengeluhkan tarif parkir yang naik dua kali lipat di pusat keramaian di antaranya pasar, rumah sakit, dan tempat hiburan keluarga.

Tia seorang warga Luengbata kepada Serambi Jumat (17/2) mengaku mengalami hal tersebut di Pasar Aceh 2, di Jalan Diponegoro, Banda Aceh. Tia mengaku baru saja membeli jilbab di gedung tiga lantai itu harus membayar parkir Rp 2.000 untuk sepeda motornya. “Padahal kan biasanya seribu saja,” ujarnya.

Lalu karena penasaran, Tia menanyakan pada juru parkir dan mendapat jawaban bahwa tarif parkir memang sudah naik.

Hal serupa juga diungkapkan sumber Serambi yang minta dirahasiakan identitasnya. Disebutkan, tarif parkir di atas normal sering terjadi di pusat keramaian di antaranya Blangpadang dan Taman Budaya. “Biasanya saat ada panggung hiburan, tarif parkir roda dua bisa mencapai Rp 5 ribu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Banda Aceh, Bukhari Sufi SSos MSi yang dikonfirmasi Serambi kemarin mengaku tidak ada kenaikan tarif parkir di wilayah Banda Aceh. Tarif parkir, sebutnya masih tetap Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat, sesuai Qanun Nomor 4 Tahun 2012.

“Saya belum tahu ada pelanggaran dalam kutipan, kalau nanti terbukti akan diganti juru parkir itu,” ujar Bukhari.(fit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved