Pilkada 2017
Senator Fachrul Razi: Putusan MK Hilangkan Hak Kekhususan Aceh
"Ini akan menjadi preseden buruk bagi masa depan kekhususan yang dimiliki Aceh, Papua, Jogjakarta, dan DKI Jakarta,"
Penulis: Yusmadi | Editor: Yusmadi
Sekretaris Redaksi Harian Serambi Indonesia, Bukhari M Ali menerima kunjungan rombongan anggota Komite I DPD RI di Kantor Harian Serambi Indonesia di Meunasah Manyang PA, Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (18/5). Rombongan tersebut diketuai Fachrul Razi selaku senator asal Aceh. SERAMBI/BUDI FATRIA
"DPD RI akan terus melakukan pengawasan terhadap UU No.11 Tahun 2006," katanya lagi.
Bukan hanya MK, Fachrul Razi juga meminta semua lembaga negara yang mempunyai kepentingan nasionalnya di Aceh harus menghormati keberadaan UU No. 11 Tahun 2016, Kepala Pemerintah Aceh dan DPR Aceh.
"Kepada Pemerintah Aceh dan DPRA agar dapat melakukan upaya upaya politis dan diplomatis dalam memperkuat posisi UUPA dengan UU nasional lainnya. Harus ada ketegasan dan political will dari Presiden dalam melihat UUPA sebagai UU yang bersifat khusus," pungkasnya. (*)