Dilarang Pinjam Ambulans, Jenazah Warga Terpaksa Ditandu Pakai Sarung
"Dia ditandu saja pulang karena pihak puskesmas tidak mengizinkan mobil ambulans di tempat itu digunakan,"
Kasus warga yang mengembuskan nafas terakhir di puskesmas, lalu jenzahnya tak dapat diangkut menggunakan ambulans bukanlah kali pertama terjadi.
Di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, jenazah Denggang (80) diangkut menggunakan mobil pikap pengangkut ikan, Desember 2015, dari Puskesmas Cenrana ke rumahnya.
Pasalnya, mobil ambulans milik puskemas tak boleh digunakan mengangkut jenazah.
Sebelumnya, jenazah bocah Masra Nurhayati (7) terpaksa diangkut menggunakan sepeda motor dari Puskesmas Lappadata, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ke rumahnya, September 2015.
Ada mobil ambulans yang terparkir di halaman puskesmas, namun tak boleh asal digunakan.
Orangtua almarhumah harus membayar biaya Rp 800 ribu, walaupun dari keluarga miskin.
Pada akhirnya, jenazah pun terpaksa diangkut menggunakan sepeda motor atau tak selayaknya.(*)
Berita ini sudah tayang di Tribun Timur dengan judul: Duh Miris! Dilarang Pinjam Ambulans, Jenazah Warga Terpaksa Ditandu Pakai Sarung