LIPSUS Proyek Tinja di Makam Ulama
Ide ‘Gila’ yang Dihujat dan Ditolak (4)
Pembangunan IPAL ditengarai semakin menambah derita warga Gampong Pande dan Gampong Jawa yang sudah berpuluh tahun hidup berdampingan dengan sampah.
Penulis: Muslim Arsani | Editor: Yusmadi
DOK. MAPESA
Tim Mapesa ketika melakukan survei terhadap nisan dan makam masa Kerajaan Aceh, di lokasi penggalian salah satu kolam IPAL, 11 Februari 2017.
Kebijakan itu membuat Adian kesal. IPAL dipandang sebagai sebuah ide ‘gila’ karena pemerintah seperti tidak menghargai sejarah.
Baca: Komandan Al-Asyi: Pemusnahan Situs Sejarah di Gampong Pande Harus Segera Dihentikan
“Ibaratnya kita sekarang sedang membuang kotoran di atas kuburan para indatu dan ulama kita dahulu,” ujarnya.
Sepengetahuan Andian di sepanjang lokasi pembangunan IPAL adalah kawasan makam.
“Ada makam orang bugis, sunda. Ada juga Kuta Tanoh dan bekas masjid,” ujarnya.
Bersama perangkat desa, ia meminta agar Pemko mencari solusi bijak, agar situs sejarah di kawasan IPAL dapat diselamatkan.
“Kalau masih ada lahan di tempat lain kenapa meski harus dipaksakan di sini,” katanya. (Ansari Hasyim)
Berita Terkait