Ternyata, Gambar Cut Meutia tak Berhijab juga Ada di Uang Rp 5.000, Bagaimana Selanjutnya?

Tidak hanya di uang pecahan lima ribu baru, gambar serupa juga terlihat pada watermark uang pecahan Rp 5.000 tahun emisi 2015 bergambar Imam Bonjol.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
FACEBOOK/ASRIZAL H ASNAWI
Gambar Cut Meutia di watermark uang Rp 5.000 

Hermansyah selama ini kerap menuliskan hasil kajiannya tentang sejarah Aceh berdasarkan literasi naskah kuno maupun sumber primer Belanda.

Salah satu kajian yang dilakukan Hermansyah adalah tentang asal muasal gambar yang kemudian diabadikan sebagai gambar Cut Meutia dalam sejarah Indonesia.

(Baca: Dari Mana Gambar Cut Mutia di Uang Rp 1.000? Ini Sejarahnya)

Selain dua saksi ahli itu, kata Asrizal, pihaknya juga sudah meminta kesediaan anggota DPD RI asal Aceh, Tgk Ghazali Abbas Adan dan Anggota DPR RI M Nasir Djamil, untuk hadir di persidangan sekaligus bertindak sebagai saksi fakta.

“Kami juga berharap dukungan dari seluruh anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh untuk hadir dalam sidang kali ini. Karena gugatan ini menyangkut dengan marwah perempuan Aceh, terutama Cut Meutia yang namanya diabadikan pada beberapa masjid di Indonesia,” ungkap Asrizal.

Untuk diketahui, Asrizal H Asnawi yang menggugat gambar Cut Meutia tanpa hijab pada uang kertas Rp 1.000, saat ini menjabat sebagai Anggota DPR Aceh, sekaligus Ketua Fraksi PAN DPRA. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Safaruddin SH dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved