Breaking News

Bongkar Prostitusi Online di Banda Aceh, Polisi Amankan Sejumlah Wanita dan Seorang Germo

Kepada calon pelanggan, AI menawarkan melalui aplikasi chatting. Setelah ada kesepakatan, lalu pelanggan memesan kamar di hotel itu.

Penulis: Misran Asri | Editor: Safriadi Syahbuddin
IST
Foto seorang pria diduga mucikari bersama sejumlah wanita yang diamankan dari salah satu hotel di Banda Aceh, Minggu (20/10/2017) dini hari. 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh membongkar prostitusi online di Kota Banda Aceh, Minggu (22/10/2017) dini hari.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, penggerebekan dan pengungkapan jaringan prostitusi online di salah satu hotel di Kota Banda Aceh itu, dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB.

Pengungkapan kasus itu menyebar cepat melalui pesan berantai.

(Baca: Polisi Tangkap Enam Pelajar Terlibat Prostitusi di Aceh Tamiang)

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK yang dihubungi Serambinews.com mengakui hal itu.

Tapi, katanya, secara lebih detail akan disampaikan dalam konferensi pers besok, Senin (23/10/2017) pagi, di Mapolresta Banda Aceh.

"Jelasnya besok akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media dalam konferensi pers di Polresta," kata AKP Taufiq.

(Baca: VIDEO - Mahasiswi Tertangkap Mesum dalam Mobil di Kampus, Wajahnya Ditutupi Pakai Baju, Tubuhnya?)

Dari pesan berantai yang ikut diterima Serambinews.com disebutkan, dalam pengungkapan jaringan prostitusi online itu petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta, mengamankan seorang diduga germo alias mucikari berinisial AI (38).

Tersangka diamankan dari hotel tempatnya mengantar kedua wanita kepada pelanggan.

(Baca: KPK Tetapkan Bupati Kukar Jadi Tersangka, Video Mesumnya Diduga Pernah Gemparkan Indonesia)

Adapun cara AI melakukan transaksi prostitusi online, yakni pada Sabtu (21/10/2017) sekira pukul 23.30 WIB, AI menawarkan dua wanita yang ikut diamankan dini hari itu, masing-masing berinisial NS (22) dan Me (23).

Kepada calon pelanggan, AI menawarkan melalui aplikasi chatting. Setelah ada kesepakatan, lalu pelanggan tersebut memesan kamar di hotel itu.

(Baca: Ini Dia Sosok Istri Ketua DPR, Wanita yang Tega Bunuh Suaminya, Padahal Sudah Punya Tiga Anak)

Selanjutnya, AI membawa dua teman wanitanya itu yang langsung diantar masuk ke kamar calon pelanggan.

Petugas Unit PPA yang mendapat informasi itu langsung menuju ke lokasi.

Dari penangkapan itu diamankan 13 Hp milik tersangka dan saksi, satu dompet milik tersangka, dan uang tunai Rp 3.300.000.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved