Beredar Video Mesum di WhatsApp, Diduga Aktrisnya Siswi SMAN 1

Video berdurasi 5 menit itu tersebar di sejumlah media sosial, yakni grup Line maupun grup WhatsApp.

Editor: Faisal Zamzami

Apalagi yang sudah lulus tahun tahun lama kita tidak urusin lagi," tegasnya.

Kepala SMAN 1 Samarinda, Budiono saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut membantah, jika pelaku yang ada di video siswa di sekolahnya.

"Itu dijamin, 100 persen, bahkan 1000 persen bukan anak sekolah kami. Bisa dicek, bisa datang ke sekolah, apakah anak itu terdaftar atau tidak di kelas 1,2,3. Semuanya tak ada," ujarnya kepada Tribun, Selasa (24/10/2017).

(Baca: Mobil Bergoyang Saat Razia Polisi, Rupanya Ada Pasangan Nonmuhrim Sedang Mesum)

Informasi yang menyebut bahwa dugaan pelaku perempuan dalam video tersebut merupakan alumni SMAN 1 Samarinda juga dijawab Budiono.

"Tak tahu jika alumni. Jika sudah alumni, kan bukan urusan sekolah lagi. Kami sudah cek dan tak menemukan di daftar siswa aktif sekolah. Saya jamin 1.000 persen. Pihak sekolah mulai tahu sejak sore tadi (kemarin). Ini harus diluruskan. Kalau sudah menyangkut nama sekolah, nanti sekolah yang jadi buruk namanya. Padahal, ini bukan siswa kami. Pengecekan data alumni, kami tak tahu. Untuk data (Alumni), masih belum dicek," ucapnya.

Sudah Dilaporkan
Kasus beredarnya video mesum yang diduga melibatkan siswa SMA di Samarinda sudah masuk ke ranah hukum.

Polresta Samarinda telah mengetahui beredarnya video tersebut di dunia maya.

Bahkan, sejak Senin (23/10/2017) kemarin, sudah ada seseorang yang melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

"Sudah ada laporan. Kemarin ada yang melapor terkait dengan video tersebut," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Selasa (24/10/2017).

Kendati demikian, pihaknya belum dapat merinci siapa yang melapor.

"Salah satu pihak yang dirugikan, selanjutnya kita lakukan proses penyelidikan," tuturnya.

(Baca: Minta Pasangan Mesum Keluar dari Kamar Pas Tanpa Celana, Petugas Toko Dikecam)

Sudarsono pun mengimbau agar masyarakat, khususnya warganet tidak ada lagi ikut menyebar luaskan video tersebut melelui media sosial.

Pasalnya, selain si pembuat video yang akan dijerat, penyebar video juga kena jerat hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved