Cewek Cantik Inilah yang Ditangkap Gegara Meme Setya Novanto, Sosoknya Mengejutkan

Dyan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Editor: Faisal Zamzami
kolase/Serambinews
Kolase Dyan Kemala Arrizzqi dan Setya Novanto 

SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR - Polisi menangkap dan menetapkan Dyan Kemala Arrizzqi (29) sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Dyan diduga menyebar meme Novanto saat sakit. Kala itu, foto Novanto yang tengah mengenakan masker alat bantu tidur tersebar melalui media sosial.

Ia mengunggah beberapa meme melalui akun Instagram-nya pada 7 Oktober. Melalui kuasa hukumnya, Novanto melaporkan Dyan ke polisi pada 10 Oktober 2017.

(Baca: Pembuat dan Penyebar Meme Setya Novanto Ditangkap dan Ditahan, Masyarakat jadi Takut Kritik Pejabat)

Dyan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Salah satu meme yang disebar Dyan melalui akun media sosial Instagram adalah foto Novanto yang dibuat mirip karakter Bane dalam film The Dark Knight Rises yang juga menggunakan masker.

Pengunggahnya adalah atas nama Dyann Kemala Arrizqi dengan akun instagram, @dazzlingdyann.

Dia ditangkap di rumahnya di Perumahan Duta Garden, Tangerang, Selasa (31/10/2017) pukul 22.00.

(Baca: Hati-Hati Buat Meme! Polisi Buru Pembuat dan Penyebar Meme Ketua DPR RI Setya Novanto)

Barang bukti yang disita saat penangkapan adalah 1 tablet Samsung warna hitam abu-abu, 1 SIM card Simpati No 0822 72418602, dan 1 memori card merek Vigen dengan kapasitas 32 GB.

Dyan diketahui juga berstatus kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal itu dibenarkan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni.

"Dyan tercatat sebagai anggota PSI di Tangerang, bukan pengurus. Kami berharap dia mendapat keadilan," kata Toni melalui pesan singkat, Rabu.

(Baca: Duh! Registrasi Kartu Prabayar Jadi Bahan Meme, Bikin Kocak)

Toni mengatakan, PSI turut memberikan pendampingan kepada Dyann selama diperiksa polisi.

Kasubdit II Cyber Bareskrim Polri Komisaris Besar Asep Safrudin mengatakan, motif penyebar meme Ketua DPR Setya Novantoyang tengah memakai masker alat bantu di Rumah Sakit Premier Jatinegara sekadar iseng.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved