Opini
Malahayati Pahlawan Nasional
HARI ini, 9 Novemver 2017, pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Laksamana Malahayati
Oleh Zulfata
HARI ini, 9 Novemver 2017, pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Laksamana Malahayati (Serambi, 6/11/2017). Momen ini, tentunya, dapat dijadikan sebagai bahan renungan dan pembelajaran bagi masyarakat Aceh dalam menata masa depan Aceh yang lebih jaya dan bermartabat. Seiring dengan itu, kajian ini berusaha untuk mendeskripsikan dan memetakan masa depan Aceh melalui iktibar sejarah di balik penetapan Laksamana Malahayati sebagai Pahlawan Nasional asal Aceh.
Peristiwa penetapan Laksamana Malahayati sebagai Pahlawan Nasional memiliki sejarah corak perjuangan tersendiri yang dilakukan oleh para pendukung dan pengagumnya. Tercatat secara resmi 9 Juni 2017, mantan Gubernur Aceh (Zaini Abdullah) telah merespons secara baik aspirasi masyarakat dengan menerbitkan rekomendasi kepada Menteri Sosial agar Laksamana Malahayati dapat dijadikan sebagai salah satu tokoh pahlawan nasional (aceh.tribunnews.com). Tidak hanya itu, tentunya berbagai kegiatan seminar dan aksi yang dilakukan oleh ormas perempuan dalam mendukung Laksamana Malahayati sebagai pahlawan juga tidak bisa dinafikan kontribusinya.
Momen indah bagi masyarakat Aceh saat ini secara tidak langsung telah mematahkan anggapan sebagian masyarakat yang selama ini merasa pesimis bahwa Laksamana Malahayati tidak mungkin menjadi Pahlawan Nasional. Dengan dalih bahwa kebijakan dan semangat masyarakat Aceh belum mampu mewarnai perpolitikan para elite politik di pemerintahan pusat ketika menetapkan tokoh pahlawan nasonal. Selain itu, kalangan pesismis tersebut juga beralasan bahwa tidak mungkin Laksamana Malahayati menjadi Pahlawan Nasional, karena data tentang kiprah Laksamana Malahayati belum banyak dan belum valid secara metodologi ilmiah.
Tantangan baru
Hadirnya spekulasi dari kalangan pesimis tersebut, tentunya suatu hal yang wajar terjadi dalam dinamika sosial-politik. Sisi lainnya, terdapat beberapa tantangan baru yang harus dipahami oleh masyarakat ketika menyikapi sejarah baru Aceh dalam peristiwa Laksamana Malahayati sebagai Pahlawan Nasional. Tantangan baru tersebut di antaranya adalah banyak tokoh perempuan hebat asal Aceh yang belum mendapat posisi yang sama dengan Laksamana Malahayati, seperti sekarang ini.
Harus diakui, Aceh masih memiliki sejumlah deretan nama yang penting untuk diperjuangkan untuk menjadi Pahlawan Nasional, satu di antara nama tokoh yang penting diperjuangkan gelar status Pahlawan Nasional adalah Sultanah Safiatuddin yang pernah memimpin Kerajaan Aceh pada abad 17 M. Tentunya hal ini harus menjadi tugas baru bagi masyarakat Aceh yang akan datang. Sehingga perjuangan dalam menetapkan status Pahlawan Nasional tidak hanya berhenti pada 2017 ini saja.
Disadari atau tidak, manfaat dari banyak atau sedikitnya tokoh-tokoh Aceh yang mendapat gelar Pahlawan Nasional sangat mempengaruhi laju peradaban Aceh di masa depan. Generasi masa depan Aceh senantiasa merasa bangga dengan tokoh-tokoh daerah mereka, sehingga indentitas keacehan tidak akan pudar walaupun sering dihantam oleh badai imperialisme budaya dan gaya hidup yang tersirat dalam aktivitas tantanagn global saat ini.
Laksamana Malahayati dikenal juga dengan beberapa nama panggilan lainnya, seperti Keumalahayati, Admiral Keumalahayati, dan lebih sering dipanggil sebagai Malahayati. Gelar Laksamana yang disandang Malahayati berawal dari kelincahannya dalam memimpin, bertempur dan merancang strategi perang di laut dalam menjaga kedaulatan kerajaan Aceh. Tercatat dalam sejarah Aceh bahwa kemampuan militer Malahayati muncul dari hasil pembelajaran yang dialaminya pada sebuah institusi sekolah kerajaan yang bernama Baital Maqdis.
Melalui berbagai pembelajaran yang diterima oleh Laksamana Malahayati, ia mampu memimpin 2.000 pasukan armada, mengkoordinir sekitar 100 kapal perang. Tidak hanya itu, ia juga mampu mengusir tentara Portugis dan Belanda ketika ingin menguasai daerah kemaritiman kerajaan Aceh. Fakta ini dapat dipahami melalui sejarah pertempuran Laksamana Malahayati dengan pasukan kapal perang Belanda pada 1599 M yang menewaskan pimpinan perang Belanda yang beranama Cornelis de Houtman.
Kendatipun sebagian masyarakat Aceh saat ini paham bahwa Laksamana Malahayati berada di kawasan Krueng Raya, Aceh Besar. Namun, dapat dipastikan belum seluruh masyarakat Aceh paham siapa, dan bagaimana kiprah Laksamana Malahayati. Pemerintah Aceh dan beberapa elemen masyarakat serta institusi terkait perlu menyosialisasikan sejarah perjuangan dan eksistensi Laksamana Malahayati secara lebih massif kepada masyarakat. Jika tidak, maka kesuksesan meraih status Pahlawan Nasional Laksamana Malahayati saat ini tidak lebih dari kesuksesan yang bersifat simbolis tanpa makna.
Diakui atau tidak, jarang diketahui secara akademis tentang siapa suami dari Laksamana Malahayati, bagaimana gaya hidupnya, dan bagaimana strategi ketahanan ekonomi militernya, serta bagaimana kesadaran beragamanya. Implikasi dari pencarian data-data secara akademis tersebut semestinya akan menjadi salah satu instrumen bagi masyarakat Aceh dalam membentuk pola penerapan syariat Islam, corak ketahanan politik hingga model pendidikan budaya di Aceh. Sungguh lucu dan unik jika para eksekutif dan legislatif serta masyarakat Aceh tidak mampu mengambil iktibar dari substansial perjuangan Laksamana Malahayati.
Nilai pembelajaran
Di balik momen indah tersirat pembelaran yang indah pula. Melalui momen penganugerahan Laksamana Malahayati sebagai Pahlawan Nasional ini, ada baiknya memahami dua nilai pembelajaran berikut: Pertama, semangat perjuangan, peristiwa penganugerahan atas status pahlawan nasional tahun ini tentunya dapat dijadikan sebagai isntrumen motivasi bagi masyarakat Aceh dalam memperjuangkan Aceh agar lebih bermartabat dan sejahtera.
Sosok Laksamana Malahayati merupakan seorang satu tokoh inspirasi yang tidak hanya mampu mendorong jiwa perjuangan kaum perempuan dan masyarakat Aceh saja, tetapi juga mampu dijadikan nilai inspirasi bagi kaum laki-laki dan masyarakat yang berada di luar Aceh. Sudah sepatutnya, masyarakat, terutama generasi milenial Aceh harus mampu mengmbil pembelajaran universal dari semangat dan kualitas perjuangan yang dipraktikkan oleh Laksamana Malahayati.
Kedua, konstruksi sejarah, peristiwa merupakan bagian dari faktor penentu untuk mengurangi dan menambah sejarah sebuah bangsa atau daerah. Kuat atau lemahnya sebuah sejarah derah sangat tergantung sejauhmana daerah tersebut mampu menjaga, merawat dan menambah serjarah baru bagi daerahnya. Berdasarkan studi sejarah post-modern, sejarah tidak hanya diartikan sebagai peristiwa masa lampau.
Namun, sejarah juga merupakan proses merekonstruksi peristiwa dan mengabadikan kejadian yang terjadi hari ini dan masa depan. Melaui momen penganugerahan Laksamana Malahayati ini, Aceh telah memiliki sejarah baru, dan tentunya sejarah baru ini dapat dijadikan sebagi salah satu instrumen untuk memperkuat jati diri masyarakat Aceh. Logika sederhanya, semakin bertambah instrumen sejarah, maka akan semakin kuatlah jati diri masyarakatnya. Bukan yang sebaliknya.
Dalam konteks perilaku meneladani sejarah lokal, terdapat dugaan bahwa pemerintah pusat lebih peduli dan lebih meneladani nilai sejarah Aceh. Alasannya, pemerintah pusat telah sukses dan berani untuk mengabadikan tokoh-tokoh Aceh melalui aset-aset berharga negara. Sebagai contoh, pemerintah pusat mengabadikan Laksamana Malahayati melalui KRI Malahayati, megabadikan Cut Meutia untuk mata uang rupiah, dan mengabadikan sekali lagi Laksamana Malahayati sebagai Pahlawan Nasional.
Beda halnya dengan pemerintah Aceh, setelah mengokohkan sejarah, tetapi cenderung luput dalam meneladani nilai sejarah dalam praktik keagamaan dan politik. Faktanya dapat dipahami melalui semangat pemerintah Aceh saat ini dalam menjaga dan mempromosikan situs-situs sejarah yang berada di seluruh pelosok daerah di Aceh, dengan tidak menyebutnya hanya menjaga situs bersejarah di Banda Aceh semata.
Tulisan ini tentu tidak bermaksud untuk menyudutkan peran pemerintah Aceh, tetapi tulisan ini merupakan bagian upaya untuk memotivasi pemerintah Aceh agar serius dan konsisten dalam menjaga dan meneladani nilai-nilai sejarah Aceh, baik nilai dalam aspek seremonial adat, pendidikan, agama dan politik. Selaras dengan itu benarlah kata bijak yang mengatakan, “sia-sia hidup jika tidak memahami makna kehidupan, dan mengambang hidup jika tidak meneladani nilai sejarah kehidupan”. Nah!
* Zulfata, M.Ag., alumnus Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, dan peminat kajian agama dan politik internasional. Email: fatazul@gmail.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/laksamana-malahayati_20171027_204053.jpg)