Kupi Beungoh
Menghindari JKA Sebagai Sumbu Konflik: Urgensi Cooling Down bagi Elite Aceh
JKA memanas, konflik Eksekutif-DPRA kian tajam. Kebijakan desil picu keresahan, ancaman aksi massa hingga uji materi ke MA mulai bermunculan.
Oleh: Risman Rachman
Polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kini berada di titik nadir yang berbahaya.
Ketegangan antara Eksekutif dan DPRA terkait Pergub Nomor 2 Tahun 2026 bukan lagi sekadar debat birokrasi, melainkan krisis kepercayaan publik yang meluas.
Meskipun DPRA telah sepakat agar Pergub pembatasan penerima JKA dicabut, situasi di lapangan justru kian memanas.
Munculnya gugatan hukum hingga ancaman aksi massa menjadi sinyal bahwa JKA telah menjadi sumbu konflik yang siap meledak.
Sejak kebijakan desil berlaku per 1 Mei 2026, jeritan masyarakat mulai terdengar.
Laporan dari berbagai elemen, termasuk IKAT Aceh. mengungkap fenomena sosiologis yang memprihatinkan di kantor-kantor Dukcapil.
Demi mendapatkan hak sehat, masyarakat terpaksa "memiskinkan diri" secara administratif.
Baca juga: IKAT Aceh Minta Kebijakan Pembatasan JKA Dikaji Ulang, Ini Alasannya
Banyak yang mengubah status pekerjaan demi menyesuaikan dengan sistem desil yang dinilai tidak transparan dan penuh kejanggalan data.
Ketimpangan data ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan pelanggaran terhadap prinsip keadilan (al-‘adl).
Sebagai daerah syariat, kebijakan publik di Aceh semestinya melindungi hak dasar, bukan memaksa rakyat bersiasat demi bertahan hidup.
Situasi kian mencekam dengan masuknya dimensi hukum. Advokat di Pidie telah melayangkan somasi dan mendaftarkan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Agung (MA).
Ini mengindikasikan adanya tabrakan norma hukum yang serius terhadap UUPA dan Qanun Kesehatan.
Di sisi lain, seruan aksi dari Aliansi Rakyat Aceh untuk mendatangi kantor gubernur pada Senin, 4 Mei nanti, adalah peringatan keras. Ketika jalur formal dirasa buntu, rakyat cenderung memilih jalur "parlemen jalanan".
Narasi "berjudi memakai nyawa rakyat" mencerminkan kemarahan kolektif. Jika tidak segera diredam melalui dialog, kondisi ini berpotensi memicu instabilitas sosial yang luas di seluruh Aceh.
Baca juga: JKA, Politik Anggaran, dan Soliditas PA Sebagai Partai Penguasa di Aceh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/risman-rachman-koalisi-ngo-ham-aceh.jpg)