Palsukan Surat Nikah, Pria Beristri Tinggal Serumah dan Begituan dengan Wanita Muda Langsa
"Foto copy buku nikah itu ternyata foto copy buku nikah dengan istri sahnya. Pada foto istirinya ditempeli foto perempuan selingkuhannya."
Penulis: Zubir | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Masyarakat Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Jumat (25/11/2017) tengah malam menggerebek pasangan mesum di sebuah kamar kos gampong itu.
Lelaki dan wanita itu tertangkap basah melakukan hubungan intim layaknya pasangan sah suami istri.
Selama ini, pria dan wanita itu mengelabui warga dengan menunjukan surat nikah yang diduga palsu.
Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga.
Pribahasa ini cocok disandangkan kepada pelaku.
Sandiwara mereka akhirnya terbongkar.
(Baca: Astaghfirullah, Pimpinan Dayah Ini Begituan dengan Santriwati Saat yang Lain Tertidur Lelap)
(Baca: Sebelum Begituan dengan Santrinya, Ini Yang Dilakukan Oknum Pimpinan Pesantren)
(Baca: Kepergok Mesum di Masjid dan Malu Pulang Kampung, Pasangan ini Akhirnya Menikah di Kantor Polisi)
Pria berinisial MN (32), warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, yang sudah memiliki istri dan anak, ditangkap saat bersama kekasih gelapnya, DAL (22) warga Gampong Paya Bujok Blang Pase.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs Ibrahim Latif MM kepada Serambinews.com mengatakan, saat ini lelaki dan kekasih gelapnya itu sudah diamankan di kantor dinasnya.
Malam itu, menurut Ibrahim, massa yang emosi terus berdatangan ingin menghakimi pelaku.
"Masyarakat sangat marah, karena menurut warga perbuatan mesum ini sudah lama mereka lakukan di rumah kos itu dan baru kali ini bisa digerebek," ujarnya.
(Baca: POPULER - Tarif Prostitusi Online, Polwan Terkapar, Ibu dan Anak Korupsi hingga Irwandi Menyerah)