Hasil Voting Majelis Umum PBB, 128 Negara Tolak Keputusan AS yang Mengakui Yerusalem Ibu Kota Israel
Seperti dirilis situs PBB, hanya sembilan negara mendukung langkah Amerika, sementara 35 negara lain abstain.
Melihat hasil voting tersebut, maka Majelis Umum PBB resmi meloloskan rancangan resolusi yang salah satu poinnya adalah mementahkan pengakuan Trump terhadap Yerusalem pada 6 Desember lalu.
Meski kalah telak dengan sembilan suara melawan 128 suara, AS dan Israel melihat ada hal positif dari hasil tersebut.
"Sementara resolusi itu disahkan, proses voting menunjukkan cerita yang berbeda," kata juru bicara utusan AS.
"Tampak jelas bahwa banyak negara lebih memprioritaskan hubungan mereka dengan AS," tambahnya.
Sehari sebelum pemungutan suara, Presiden Trump mengeluarkan pernyataan yang memperingatkan negara-negara yang memilih setuju dengan resolusi.
(Baca: RSUD Nagan Sukses Angkat Tumor Ovarium Seberat 60 Kg)
(Baca: Selamat Hari Ibu - Ini Kumpulan Kata Mutiara Indah dan Doa Untuk Ibu Tercinta)
Trump mengatakan akan memangkas bantuan pendanaan kepada negara-negara yang berseberangan dengannya.
Menurut analis PBB untuk Dewan Hubungan Luar Negeri Eropa, Richard Gowan, "ancaman" Trump tersebut tampaknya berpengaruh terhadap negara-negara kecil dan miskin.
"Negara-negara yang lebih kecil, negara-negara miskin mungkin sedikit gugup saat mendengar retorika Trump," kata Gowan.
"Namun mereka juga cukup percaya diri bahwa negara-negara besar di blok Arab akan menjamin posisi yang melawan AS, begitu juga dengan negara Eropa," tambahnya. (CNN,AFP)