Hasil Voting Majelis Umum PBB, 128 Negara Tolak Keputusan AS yang Mengakui Yerusalem Ibu Kota Israel
Seperti dirilis situs PBB, hanya sembilan negara mendukung langkah Amerika, sementara 35 negara lain abstain.
Namun, kata Haley, Amerika akan "mengingat" hari pemungutan suara ini.
Menurut dia, Amerika kini punya pandangan yang tak lagi sama soal PBB dan negara-negara yang berseberangan suara dengannya.
"Ketika kami memberikan kontribusi yang murah hati kepada PBB, kami juga memiliki harapan yang sah bahwa niat baik kami diakui dan dihormati," ujar Haley.
(Baca: Disdik Simeulue Temukan Ijazah Paket C Diduga Palsu)
(Baca: 62 Orang Masuk Daftar Penerima Rumah Dhuafa di Bener Meriah, yang Terima Rumah hanya 14 Orang)
Palestina menyambut gembira resolusi Majelis Umum PBB ini. "(Hasil) pemungutan suara ini adalah kemenangan bagi Palestina," kata Nabil Abu Rdainal, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, seperti dikutip Reuters.
Adapun Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyebut hasil pemungutan suara 128 berbanding sembilan ini merupakan kemunduran besar bagi Amerika Serikat.
21 Negara Tak Hadiri Sidang
Sidang darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dengan agenda pemungutan suara untuk rancangan resolusi terkait status Yerusalem telah digelar pada Kamis (21/12/2017).
Sidang tersebut menghasilkan 128 negara memberikan suaranya untuk mendukung rancangan resolusi yang menentang pengakuan AS terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sementara hanya sembilan negara, termasuk AS dan Israel yang memilih menentang dan 35 negara abstain.
Presiden Majelis Umum PBB Miroslav Lajcak pada Senin (18/12/2017) telah mengirimkan undangan kepada 193 negara anggota.
Dengan kata lain, ada 21 negara yang tidak hadir dalam sidang.
(Baca: 62 Orang Masuk Daftar Penerima Rumah Dhuafa di Bener Meriah, yang Terima Rumah hanya 14 Orang)
(Baca: Diselamatkan Penjaga Pantai, Penyu Ini Terjerat Tali di Bungkusan Kokain Senilai Rp 718 Triliun)