Korea Utara Uji Coba Rudal Balistik Antarbenua, PBB Setuju Jatuhkan Sanksi Lebih Keras
Resolusi yang disusun oleh Amerika Serikat ini mencakup langkah-langkah untuk mengurangi impor bensin negara itu hingga 90 persen.
SERAMBINEWS.COM, NEW YORK - Dewan Keamanan PBB secara bulat setuju untuk menjatuhkan sanksi lebih keras kepada Korea Utara, menyusul uji coba rudal balistik antarbenua baru-baru ini.
Resolusi yang disusun oleh Amerika Serikat ini mencakup langkah-langkah untuk mengurangi impor bensin negara itu hingga 90 persen.
China dan Rusia, mitra dagang utama Korea Utara, setuju akan resolusi tersebut.
Presiden AS Donald Trump menyambut baik resolusi tersebut. Dalam kicauannya di Twitter, Trump mengatakan dunia ingin "perdamaian, bukan kematian".
(Baca: Bagikan Bingkisan Ganja untuk Hadiah Natal, Pasangan Kakek-Nenek Ditangkap Polisi)
(Baca: Pemuda Palestina Meninggal Dunia Ditembak Polisi Israel, Korban Jiwa Jadi 9 Orang dalam Sepekan)
Apa saja sanksi baru itu?
Ketegangan terus meningkat sepanjang tahun ini karena program nuklir dan rudal Korea Utara terus dikembangkan, dengan mengabaikan tekanan dari kekuatan dunia.
Administrasi pemerintahan Trump sedang mencari solusi diplomatik untuk masalah ini, dan merancang satu set sanksi baru ini.
Dilansir dari BBC Indonesia, Sabtu (23/12/2017), berikut sejumlah sanksi baru yang diberikan ke Korea Utara.
-Impor produk bensin akan dibatasi 500.000 barel per tahun, dan minyak mentah 4 juta barel per tahun
-Semua warga negara Korea Utara yang bekerja di luar negeri harus kembali ke negara asal dalam waktu 24 bulan berdasarkan proposal resolusi, membatasi sumber vital mata uang asing
-Juga akan ada larangan ekspor barang-barang Korea Utara, seperti mesin dan peralatan listrik.
(Baca: Polres Gayo Lues Siapkan Dua Pos Pelayanan Dalam Rangka Menyambut Tahun Baru)
(Baca: Awal 2018 BKSDA Pasang GPS Collar pada Gajah Liar di Aceh Timur, Ini Tujuannya)
