Korea Utara Uji Coba Rudal Balistik Antarbenua, PBB Setuju Jatuhkan Sanksi Lebih Keras

Resolusi yang disusun oleh Amerika Serikat ini mencakup langkah-langkah untuk mengurangi impor bensin negara itu hingga 90 persen.

Editor: Faisal Zamzami
Kim Jong Un menginspeksi rencana penembakan atau serangan rudal balistik Korut ke Guam, wilayah AS di Pasifik, Senin (14/8/2017). Bersama dengan para perwira tinggi militernya, Kim Jong Un memeriksa jarak antara Korut dan Guam, serta jalur yang dilintasi rudal. Namun, akhirnya ia menunda rencana serangan rudal ke Guam tersebut.(@StratSentinel/Twitter) 

Apa saja sanksi yang sudah diterapkan? 

Bulan lalu, AS mengumumkan sanksi baru terhadap Korea Utara yang dirancang untuk membatasi pendanaan program rudal nuklir dan balistik Korut.

Langkah tersebut menargetkan bisnis pelayaran Korea Utara dan perusahaan China yang melakukan perdagangan dengan Pyongyang.

PBB juga menyetujui sanksi baru menyusul uji coba nuklir Korea Utara pada 3 September 2017.

Langkah-langkah ini membatasi impor minyak dan melarang ekspor tekstil sebagai upaya mengosongkan bahan bakar dan pendapatan Korea Utara untuk program senjatanya.

(Baca: Tim Arung Jeram Aceh Sabet Dua Medali di Jawa Timur)

(Baca: Kepala BKSDA Aceh: Sepanjang 2017 Tercatat 12 Ekor Gajah Ditemukan Mati di Aceh)

Apakah sanksi sebelumnya berhasil?

AS telah menjatuhkan sanksi kepada Korea Utara selama lebih dari satu dekade, namun tidak banyak keberhasilan yang didapat dari usaha itu.

Korea Utara menyebut sanksi baru hanya akan mempercepat program nuklir mereka. Negara itu terus menguji rudal nuklir dan balistik meskipun ada tekanan-tekanan dari PBB, seperti:

-30 November 2016: PBB menargetkan perdagangan batu bara Korea Utara dengan China, mengurangi ekspor hingga sekitar 60 persen di bawah batasan penjualan baru. Ekspor tembaga, nikel, perak, seng dan penjualan patung juga dilarang

Apa yang terjadi selanjutnya? Pada 14 Mei 2017, Korea Utara menguji coba roket balistik yang baru dikembangkan dengan kemampuan membawa hulu ledak nuklir yang besar.

-2 Juni 2017: PBB memberlakukan larangan bepergian dan pembekuan aset pada empat entitas dan 14 pejabat, termasuk kepala operasi mata-mata Korea Utara di luar negeri

Apa yang terjadi selanjutnya? Pada 4 Juli, Korea Utara mengklaim telah melakukan uji coba pertama yang berhasil untuk rudal balistik antarbenua (ICBM)

-6 Agustus 2017: PBB melarang ekspor batu bara, bijih logam dan bahan mentah lainnya ke Korea Utara serta membatasi investasi di negara tersebut, yang merugikan Pyongyang sekitar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 13 triliun, sekitar sepertiga dari ekspor negara itu.

Apa yang terjadi selanjutnya? Pada 3 September, Korea Utara menyatakan telah menguji bom hidrogen yang bisa dibuat versi miniaturnya dan dimuat ke rudal jarak jauh. (BBC Indonesia)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved