12 Fakta Video Mesum Wanita Dewasa Vs Bocah SD, dari Peran Ibu Kandung hingga si Anak Sempat Menolak

Adegan persetubuhan yang meresahkan masyarakat ini melibatkan wanita dewasa dan dua anak kecil.

Editor: Faisal Zamzami
Video Mesum Tante Vs Bocah SD 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan perbuatan tak senonoh itu diduga dilakukan selama beberapa hari.

"Dugaan kita kalau pembuatannya sampai tiga hari itu karena ada tulisan hari pertama, kedua, dan ketiga," ucapnya.

6. Anak Jalanan

Polda Jabar telah menganalisa tiga video pornografi anak dan kamera pengawas (CCTV) di dua hotel yang diduga sebagai lokasi pembuatan tersebut.

Dari hal tersebut penyidik telah memastikan bahwa tiga anak yang diduga menjadi korban adalah anak-anak jalanan yang berdomisili di kota berjuluk kota kembang ini. Korban berusia antara 7 hingga 13 tahun, katanya.

"Dari cara ngomongnya, gaya bahasa Sunda, bahasa Sundanya anak-anak Bandung. Kita pastikan anak-anak berumur, kurang lebih 7 tahun, 10 tahun, dan 13 tahun. Dan tiga-tiganya tidak bersaudara," ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana.

(Baca: Terlibat Balapan Liar Pada Malam Minggu, Polisi Amankan 13 Unit Sepmor di Langsa)

(Baca: Fenita Arie Putuskan Berhijab, Arie Untung Akhirnya Ungkap Alasan Sang Istri Berhijrah)

7. Indikasi Sindikat tertentu

Ketiga video tersebut terdiri dari satu video yang berdurasi sekitar satu jam 11 menit dan dua video pendek yang masing-masing berdurasi dua dan 2,5 menit, kata polisi.

Selain mengindikasikan keterlibatan orang tua anak-anak yang menjadi korban, menurut Umar, ada indikasi video itu dibuat secara professional oleh sindikat tertentu.

8. Dijual ke Komunitas Pedofil

Pejabat Polda Jabar mengatakan bahwa video itu kemungkinan diproduksi untuk kemudian dijual ke komunitas paedofil.

"Indikasinya seperti itu. Cuma kita masih dalami, apakah dijualnya untuk komunitas dalam negeri atau luar negeri," kata Umar.

Dengan motif seperti itu, Polda Jabar mengakui terungkapnya video ini kemungkinan menunjukkan ada pergeseran konsumen terkait kejahatan seksual anak.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved