Video Viral, Ternyata Demi Uang Ibunya Suruh dan Saksikan Anaknya Beradegan Mesum Dengan Tante
Keduanya ditetapkan tersangka oleh Direktorat Kriminal dan Reserse Umum (Direskrimum) Polda Jabar
Susanti (45) selaku orang tua anak berinisial D berusia 7 tahun
Orang tua bernama Herni, ibu dari anak berinisial Rd (9).
"Satu lagi bernama Ismi statusnya DPO berperan sebagai perantara," kata Kapolda.
Dalam proses pembuatan video porno, mirisnya, Susanti memaksa anaknya Dn untuk beradegan mesum padahal anaknya sudah menolak.
Kejadian itu saat pembuatan film pada Mei tahun lalu.
Baca: Kapolda Jabar Sebut Anak dalam Video Mesum Menolak hingga Menangis Saat Perekaman
Saat itu, Apriliana datang dengan Dn ke di Hotel Mitra yang sudah ditunggu oleh Faisal.
Awalnya, sang bocah berinisial Dn ini enggan melakukan adegan video porno apalagi direkam.
Lantas Faisal kemudian menelpon orang tua Dn bernama Susanti untuk datang ke hotel.
Faisal kemudian meminta Susanti untuk menyuruh anaknya beradegan mesum dengan Apriliana dengan menghadirkan teman dekat Dn berinisial Sp (11) agar menemani beradegan mesum.
Baca: 12 Fakta Video Mesum Wanita Dewasa Vs Bocah SD, dari Peran Ibu Kandung hingga si Anak Sempat Menolak
Susanti mengiming-imingi anaknya untuk beradegan mesum dengan imbalan uang.
Dalam percakapan di video, terdengar percakapan seorang perempuan pada anak untuk beradegan mesum dalam bahasa Sunda.
"Sok siga nu sok ku bapa ka mamah," kata seorang perempuan dalam video.
Baca: VIDEO: Amukan penghuni Lapas Kelas II-A Banda Aceh
Perekaman video mesum pun dimulai di ruangan kamar hotel Idea's.
"Saat perekaman video, Susanti hadir menyaksikan anaknya beradegan mesum dengan diarahkan oleh Faisal. Apriliana mendapat imbalan sebesar Rp 1 juta, Dn mendapat Rp 300 ribu dan Sp sebesar Rp 100 ribu," kata Kapolda.(*)