Ahok Gugat Cerai

Ternyata Ahok dan Veronica Pernah Bertengkar, Blak-Blakan Cerita Perselingkuhan & Permen Karet

Kabar perceraian itu, diketahui ketika beredar surat gugatan cerai Ahok di media sosial

Editor: Faisal Zamzami
Ahok dan Veronica Tan 

"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," tutur Josefina seperti TribunStyle.com kutip dari Kompas.com, Senin (8/1/2018).

(Baca: Mualem dan Sederet Tokoh yang Hadiri Deklarasi Pasangan Hamas di Subulussalam)

(Baca: Berkembang Kabar Dua Pekerja Acun Menghilang, Ini Tugas Mereka Sehari-hari)

Sontak saja kabar ini menuai beragam komentar warganet yang menyayangkan keputusan Ahok.

Banyak yang mengaku sedih dan berduka atas berhembusnya berita ini.

"Hari patah hati nasional, sedih," ujar pemilik akun @nck.yy seperti dikutip dari akun Instagram @neng_jepret.

"Kenapa yahh...kayaknya kalo berdua so sweet banget tiba-tiba muncul kek ini," imbuh akun @fitayup.

"Sesungguhnya aku bukan simpatisan Pak Ahok, tapi ikut sedih kalo keluarganya sampe ancur juga. Akur2 yan pak bu!" timpal pemilik akun @santikusumaa_.

Hingga kini, Ahok belum memberikan klarifikasi atas beredarnya kabar ini.

(Baca: Sungai Alas di Aceh Tenggara Mengamuk, Ratusan Hektare Lahan dan Rumah Warga Hanyut)

(Baca: Beredar Foto Semasa Hidup Korban Pembunuhan Gampong Mulia, Pose Bertiga Sambil Gendong Anak)

Namun, berdasarkan keterangan salah seorang kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, hubungan mantan Bupati Belitung Timur itu dengan istrinya selama ini baik-baik saja.

"Ya, kalau selama ini (hubungan keduanya) bagus, setahu saya selama ini bagus ya," tegas Wayan seperti dikutip dari Tribunnews.

Dia menerangkan, Vero beserta ketiga anaknya sempat merayakan Natal bersama di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, tempat Ahok ditahan karena kasus penistaan agama yang menimpanya.

Mendadaknya kabar ini menimbulkan asumsi publik terkait berita hoax.

Apalagi sejumlah pihak menemukan keganjilan di surat gugatan yang beredar.

Di antaranya tidak adanya bubuhan tanda tangan Ahok di dalamnya.

Terkait hal ini, Josefina pun membenarkan.

Dirinya pun meragukan kebenaran surat edaran yang beredar di media sosial.

"Sebab, surat gugatan yang benar adalah gugatan yang sudah didaftarkan, di mana sudah tertulis nomor perkara dari pengadilan pada sudut kanannya dan ada capnya," paparnya.

(Baca: Belajar dari Kasus Ahok-Vero, Ini 7 Faktor Prediksi Cerai Menurut Sains)

(Baca: Awal Mula Terungkapnya Kasus Pembunuhan di Gampong Mulia)

Melansir Kompas.com, panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Turmuzi, mengungkapkan Ahok telah menandatangani surat gugatan cerai terhadap istrinya.

Dan surat tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).

"Sudah (ditandatangani Ahok), di (atas) materai Rp 6.000," ungkap Turmuzi kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).

Gugatan itu telah diantarkan salah satu rekan adik Ahok dari Law Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukum dalam kasus itu pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 14.30.

"Surat gugatan cerai diantarkan sekitar pukul 14.30 pas mau tutup. Saya yang tanda tangan, sekarang humas sudah tahu," pungkas Turmuzi.  

(tribunnews/tribunstyle/Kompas.com)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved