4 Fakta Fredrich Yunadi Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK, Bantah soal Booking Rumah Sakit
Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
(Baca: Setelah 22 Tahun Ditutup, India Kembali Berangkatkan Jamaah Haji lewat Jalur Laut)
(Baca: Berakhirnya Petualangan Dua Pria Lhokseumawe yang Sudah 18 Kali Melakukan Pencurian)
3. Fedrcih akan lawan KPK di Peradilan
Sapryanto, siap membela mantan pengacara Setya Novanto, Fedrich.
Langkah hukum yang ditempuh pihak Fedrich, mempertimbangkan pengajuan praperadilan atas dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi tersangka Setya Novanto.
"Ke depannya kami mempertimbangkan langkah yang terbaik yang menguntungkan bagi Pak Fredrich, dan juga bagus untuk penegakan hukum. Kami tidak ingin merusak tatanan yang ada. Maka kami akan melaporkan gugatan praperadilan," ungkap Sapriyanto Refa saat dihubungi wartawan, Kamis (11/1/2018).
(Baca: Gara-gara Colokan Listrik, Harta Benda Kakek Asal Aceh Utara Ludes Dilalap Si Jago Merah)
(Baca: Gratiskan Ongkos Tiap Jumat, Sopir Angkot Rusia Dibiayai Naik Haji)
4. Fedrich Bantah booking satu lantai VIP rumah sakit
Fedrich angakt bicara soal tudingan telah memesan satu lantai kamar VIP di rumah sakit Medika Permata Hijau.
Fedrich menyebut KPK te;ah menyebar fitnah.
Fedrich bahkan siap menunjukkan bukti bantahannya.
"Itu fitnah, mimpi di siang bolong. Di lantai tersebut ada empat pasien lainnya, emangnya bisa diusir? Gila!" ujar Fredrich saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Rabu (10/1/2018) malam.
Fedrich mengungkapkan jika ada 4 pasien saat Setya Novanto dirawat di rumah sakit.
"Edan, itu isapan jempol belaka. Ketika SN dirawat, sebelahnya ada empat pasien yang dirawat. Saya punya bukti fotonya," ungkap Fredrich.
Fredrich menjelaskan, dirinya baru tiba di RS Medika Permata Hijau pukul 19.30 WIB, sedangkan Setya Novanto telah masuk ke rumah sakit tersebut pukul 18.20 WIB.
Dia mengaku baru memesan kamar untuk Setnov sekitar pukul 20.50 WIB.(*)