Breaking News
Senin, 13 April 2026

Karena Tempati Ruko, Empat Korban Gempa Pijay Diabaikan Dalam Pendataan

Malahan, persoalan ini telah diadukan ke pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Salah satu korban bencana gempa asal Gampong Keude Penteraja, Kecamatan Panteraja, Pidie Jaya duduk didepan teras bagian rumah tinggal setelah sebelumnya rumah berbetuk Ruko hancur akibat gempa, Minggu (28/1/2018) 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM,MEUREUDU - Empat Kepala Keluarga (KK) yang merupakan korban gempa asal Gampong Keudee Panteraja, Kecamatan Panteraja, Pidie Jaya (Pijay) mengeluhkan tindakan tim konsultan manajeman yang mengabaikan pendataan rumah mereka masuk kedalam data penerima rumah bantuan Rehabilitasi dan Rekontruksi pasca gempa.

Persoalan yang menimpa keluarga ini hanya didalihkan tinggal di Rumah Ruko (Ruko).

Keempat korban itu masing-masing, Hj Zainabon dengan kondisi bangunan rusak berat, Hamidah Yusuf dengn kondisi rusak berat, Razali M Husein dengn kondisi rusak sedang, dan Rosmiati dengan kondisi rusak sedang.

Baca: Kenang 16 Tahun Abdullah Syafiie, KPA Pidie Jaya Santuni Seribuan Anak Yatim

Staf Aliansi Pemuda Aceh (APA) Pidie Jaya, Muhaddir Ridwan kepada Serambinews.com, Minggu (28/1/2018) mengatakan, selama puluhan tahun keempat korban gempa di Gampong Keudee Panteraja itu menjadikan bangunan berbentuk Roko sebagai tempat tinggal akibat terbatas tanah. 

"Tapi tim konsultan manajemen justru mengabaikan dalam pendataan," jelasnya.

Baca: Nama Korban Gempa Pijay Hilang dari Daftar Penerima Bantuan, IPMB Minta Tanggung Jawab BPBD

Saat pendataan sebelumnya oleh tim pemerintah,  keempat rumah korban tersebut telah masuk dalam SK pemberkasan data resmi bangunan yang rusak akibat bencana gempa. 

Karena rumah berbentuk ruko ini adalah benar sebagai tempat tinggal dan bukan sama sekali tempat berjualan.

Beberapa kali dilakukan dalam masa sanggahan ke tim konsultan manajemen serta uji publik di hadapan warga, tetapi mereka tetap saja tak pernah digubriskanya.

Baca: Beras Korban Gempa Dijual, Kabid BPBD Mengaku Perintah Atasan, Kepala Pelaksana BPBD Membantah

Malahan, persoalan ini telah diadukan ke pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Mereka mengakui bahwa sepanjang tempat tinggal meski berbentuk Ruko dan tak ada tempat tunggal lain,  maka diizinkan masuk ke dalam pendaataan bantuan rumah Rehab Rekon.

"Kami mendesak pemerintah dalam hal ini BPBD dapat menindakdaklanjuti agar tidak memunculkan kesenjangan sosial ditengah masyarakat, "ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved