Per 1 Februari, BPJS Kesehatan Terapkan Sistem Baru, Begini Penjelasan dan Dampaknya
Hal tersebut adalah BPJS Kesehatan akan menerapkan sistem pembayaran tertutup (close payment system) mulai awal Februari ini.
Sebab, rekonsiliasi data penting untuk menghitung kekurangan atau kelebihan pembayaran iuran sebelum pelaksanaan close payment system.
Selain itu, akan terdapat data individual peserta terkini sehingga bisa meningkatkan kualitas dan akurasi data peserta JKN-KIS.
Dengan demikian, akurasi data kepesertaan dan jumlah iuran yang tercatat baik di perusahaan maupun pada BPJS Kesehatan akan lebih terjamin.
"Kami juga mengimbau untuk badan usaha menggunakan aplikasi New e-Dabu (aplikasi online untuk perubahan data karyawan badan usaha atau perusahaan), karena akan memudahkan dalam hal administrasi data peserta serta tidak perlu repot-repot mendatangi kantor BPJS Kesehatan," tutur Kemal.
Kemal juga mengundang perusahaan yang belum melakukan rekonsiliasi data untuk segera menghubungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan tempat badan usaha atau perusahaan tersebut terdaftar.
Tujuannya agar close payment system dapat memberikan manfaat terbaik bagi mereka.(*)