Josefina Agatha : Biasanya Dua Jam, Kali Ini Butuh Waktu Dua Bulan Buat Surat Gugatan Cerai Ahok

Ia mengaku membutuhkan waktu dua bulan lamanya. Padahal surat gugatan cerai untuk klien lain biasanya mampu ia

Editor: Fatimah
(KOMPAS.COM/SABRINA ASRIL)
Basuki Tjahaja Purnama dan istrinya Veronica Tan di Istana Negara, Rabu (19/11/2014). 

Dalam sidang kemarin baik Ahok dan Veronica Tan tidak hadir hanya diwakili masing-masing kuasa hukumnya.

Adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan saat ini Veronica telah menerima gugatan tersebut dan siap untuk tidak lagi menjalin rumah tangga bersama Ahok.

"Bu Vero menerima perceraian ini juga," ucapnya.

Fifi menjelaskan, sebelum melayangkan gugatan cerai, Ahok dan Veronica terlebih dahulu melakukan mediasi di akhir 2017.

Namun, mediasi itu tak menemui hasil untuk menyelamatkan rumah tangga keduanya.

Akhirnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memutuskan untuk menceraikan Veronica dan mengirimkan surat gugatan cerai pada 5 Januari 2018, ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca: SD Filial, Sekolah di Perbatasan Nunukan yang hanya Miliki 1 Guru

Minta Maaf
Fifi Letty Indra meminta maaf kepada semua pihak yang menginginkan agar kakaknya bisa rujuk kembali dengan Veronica Tan.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya mewakili keluarga tidak bisa menyenangkan semua orang.

"Kami tidak bisa menyenangkan semua orang. Ini keputusan sulit. Coba dihargai, bukan sesuatu yang perlu difitnah, diputar balik. Ini kenyataan hidup yang bisa dialami siapa saja," kata Fifi.

Ia pun menyatakan tidak bisa beekomentar banyak terkait keputusan bercerai yang diambil kakaknya dan Veronica.

"Saya enggak bisa komen banyak. Intinya mereka sudah berusaha terbaik. Untuk mereka ini jalan terbaik. Saya mengerti banyak yang kecewa, sedih, dan marah atas keputusan ini, saya mewakili keluarga meminta maaf," kata Fifi. (Tribun Network/glery lazuardi/gita irawan/wly)

Berita ini telah ditayangkan pada tribunnews.com dengan judul : Biasanya Cuma Dua Jam Tapi Josefine Butuh Waktu Dua Bulan Buat Surat Gugatan Cerai Ahok

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved