Mohd Al-Arsyi, TKI di Malaysia yang Diadili karena 'Menjadi Anggota' ISIS

Terdakwa - Mohd Al-Arsyi bin Mus Budiono- yang diajukan ke pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (07/12), dikenai tiga dakwaan

Editor: Fatimah
PDRM
Mohd Al-Arsyi bin Mus Budiono (tengah) digiring di pengadilan Malaysia. 

Ayob Khan mengatakan pihak berwenang Indonesia tengah memburu rekan yang disebut Al-Arsyi itu.

"Kita telah menggunakan intelijen dengan kontak di Indonesia, karena banyak yang telah meninggalkan grup FB. Dan telah bekerja sama dengan Densus 88 dan juga pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut di Indonesia.," kata Ayob.

"Saya kira dia bergabung dengan komunitas dalam Facebook, pekerjaannya tetap sebagai buruh bangunan. Kalau kita lihat di Indonesia, yang bergabung dengan ISIS belum tentu pernah kontak dengan pimpinan ISIS," kata Hamidin kepada wartawan BBC Indonesia, Endang Nurdin.

"Kasus Kampung Melayu misalnya (pembonan di Jakarta Mei 2017) mereka belum pernah bertemu dengan pimpinannya... Jadi apa yang mereka dapatkan adalah radikalisasi melalui sosial media," kata Hamidin.

"Ia yakini itu sebagai kebenaran, kemudian dia mencoba masuk ke dalam kelompok ekslusif entitas pengguna FB itu, kemudian dia mempraktekkan apa yang ia dapat. Saya meyakini dia tetaplah buruh bangunan," tambah Hamidin.

Baca: Kontroversi Pungutan Zakat, Menteri Agama: Bukan Mewajibkan, Tapi Fasilitasi PNS yang Muslim

Hamidin juga mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk memblok akun-akun sosial media yang menyebarkan jaringan radikal selain membentuk kelompok blogger muda untuk upaya mengkounter.

Saat ini akun milik Al-Arsyi telah diblokir dan rekan-rekannya "hilang sejak awal 2018".

Data kepolisian Malaysia menyebutkan buruh bangunan ini termasuk dari 29 WNI yang ditahan di Malaysia karena terkait ISIS sejak 2013, orang asing terbanyak selain dari Filipina dan Timur Tengah.

Kepolisian Malaysia secara keseluruhan menahan 369 orang dalam lima tahun terakhir, sebagian besar orang Malaysia.

WNI yang diciduk, sekitar 50% di antaranya diadili di Malaysia dan selebihnya dideportasi.

Dua WNI perekrut anggota ISIS akan disidangkan

Hamidin mengatakan di Indonesia "hanya beberapa" anggota ISIS dan tengah hibernasi.

Sekitar 500an orang Indonesia diperkirakan berhasil ke Suriah dan Irak dengan tujuan "bergabung sama ISIS, tapi banyak yang kena tipu, (dengan iming-iming) pengobatan, ekonomi pekerjaan dan lan-lain," kata Hamidin.

Agustus lalu, 18 WNI yang berada di Suriah selama hampir dua tahun, kembali ke Indonesia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved