Ditangkap dan Diperiksa sebagai Tersangka, Eks Jurnalis BBC Tak Tahu Dilaporkan Ketua Umum PPP
Wartawan senior, eks jurnalis BBC Indonesia ini dianggap mencemarkan nama baik melalui tulisan yang diunggah di salah satu media online.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjemput paksa seorang mantan jurnalis, Asyari Usman, Jumat (9/2/2018) pagi.
Wartawan senior, eks jurnalis BBC Indonesia ini dianggap mencemarkan nama baik melalui tulisan yang diunggah di salah satu media online.
"Betul, terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Ansyari," ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin saat dikonfirmasi, Jumat petang.
Ansyari dijemput paksa aparat kepolisian lantaran tak menggubris panggilan penyidik.
Ansyari menulis di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'".
(Baca: Ruang Kelas Baru di SMPN 1 Blangpidie tak Ada Plafon, Begini Penderitaan Siswa yang Kepanasan)
(Baca: Polres Langsa Tangkap Dua Warga Alue Beurawe, Ini Kasusnya)
Dalam tulisan itu, Ansyari menyebut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi sebagai sosok diktaktor dan oportunis karena mengusung pasangan Djarot dan Sihar Sitorus dalam Pilkada Sumatera Utara.
Asep mengatakan, penyidik belum menentukan status Ansyari saat ini.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Asep.
Tak Ada Surat
Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim Pusat Mahendradatta mengatakan, penangkapan terhadap mantan jurnalis BBC Asyari Usman tanpa didahului dengan pemanggilan.
Bahkan, kata dia, Asyari tidak tahu bahwa dirinya akan diperiksa atas laporan kuasa Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Romahurmuziy alias Romi.
"Tidak ada (surat panggilan). Dia juga nanya ke saya, kok langsung klarifikasi tidak ada panggilan," ujar Mahendradatta kepada Kompas.com, Jumat (9/2/2018) malam.
(Baca: Jubir Pemerintah Aceh Cabut Usulan Biaya Komunikasi Senilai Rp 720 Juta)