Ditangkap dan Diperiksa sebagai Tersangka, Eks Jurnalis BBC Tak Tahu Dilaporkan Ketua Umum PPP
Wartawan senior, eks jurnalis BBC Indonesia ini dianggap mencemarkan nama baik melalui tulisan yang diunggah di salah satu media online.
(Baca: Subhanallah! Putuskan Jadi Mualaf pada Tahun 2013, Ternyata Ini Alasan Penyanyi Virgon Pindah Agama)
Menurut Asyari, kata Mahendradatta, ia didatangi petugas Bareskrim pada Kamis (8/2/2018) malam untuk diperiksa keesokan harinya.
Asyari langsung menghubungi Mahendradatta soal kedatangan petugas Bareskrim.
Mahendradatta mengaku tak tahu apakah kedatangan petugas malam itu untuk menangkap Asyari atau penjemputan.
"Malam itu tidak ada surat penangkapan. Katanya tadi, bahwa tadi pagi ditunjukan (surat). Bingung saya," kata dia.
Mahendradatta mengaku telah berbincang langsung dengan Asyari melalui sambungan telepon.
(Baca: Jokowi Minta Perpres Zakat untuk ASN Muslim Jangan Dijadikan Polemik, Sebab Masih Sebatas Wacana)
(Baca: Ditangkap dan Ditahan Imigrasi Hong Kong, Dua Pelawak Indonesia Terancam 2 Tahun Penjara)
Menurut Asyari, pemeriksaannya hari ini untuk mengisi berita acara pemeriksaan sebagai tersangka.
Padahal, sebelumnya sekalipun Asyari belum pernah diperiksa.
"Saya protes pun Penyidik hanya mengatakan menjalankan tugas. Percuma lah," kata Mahendradatta.
Catatan Tribunnews.com, penangkapan terhadap wartawan senior ini bertepatan dengan Hari Pers Nasional yang dipusatkan perayaannya di Padang Sumatera Barat hari ini dan dihadiri Presiden Joko Widodo.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ditangkap dan Diperiksa sebagai Tersangka, Eks Jurnalis BBC Tak Tahu Dilaporkan Romahurmuziy