Sidang Lanjutan Perceraian Ahok dan Veronica, Kuasa Hukum Bawa Bukti Adanya Masalah Pribadi
Sidang yang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat ini dihadiri adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra.
Fifi menegaskan tidak ada rencana mencabut gugatan.
"(Cabut gugatan) sama sekali tidak. Memang sidangnya akan berproses sampai ada keputusan. Sekarang ini kami bawa pembuktian," ujar Fifi.
Baca: Hasil Liga Champions - Manchester City Pesta Gol, Juventus Ditahan Imbang Tottenham Hotspurs
Baca: Irwandi Lapor Perkembangan Mutakhir Aceh kepada JK
Hingga pukul 10.21, sidang belum dimulai. Belum terdengar panggilan sidang dari panitera sidang PN Jakarta Pusat.
Sidang menurut rencana berlangsung di ruang sidang Koesoemah Atmadja lantai II PN Jakarta Pusat.
Ahok menggugat cerai Vero ke PN Jakarta Utara pada Januari 2018.
Alasan Ahok menggugat cerai Vero karena adanya masalah internal yang telah terjadi selama tujuh tahun.
Sebelum menggugat cerai, Ahok dan Vero telah dimediasi. Namun, hasilnya gagal dan Ahok akhirnya mengajukan gugatan tersebut.
Selain perceraian, Ahok juga meminta hak asuh anak. (*)