Sidang Lanjutan Perceraian Ahok dan Veronica, Kuasa Hukum Bawa Bukti Adanya Masalah Pribadi

Sidang yang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat ini dihadiri adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra.

Editor: Faisal Zamzami
Ahok dan Veronica Tan 

Fifi menegaskan tidak ada rencana mencabut gugatan.

"(Cabut gugatan) sama sekali tidak. Memang sidangnya akan berproses sampai ada keputusan. Sekarang ini kami bawa pembuktian," ujar Fifi.

Baca: Hasil Liga Champions - Manchester City Pesta Gol, Juventus Ditahan Imbang Tottenham Hotspurs

Baca: Irwandi Lapor Perkembangan Mutakhir Aceh kepada JK

Hingga pukul 10.21, sidang belum dimulai. Belum terdengar panggilan sidang dari panitera sidang PN Jakarta Pusat.

Sidang menurut rencana berlangsung di ruang sidang Koesoemah Atmadja lantai II PN Jakarta Pusat.

Ahok menggugat cerai Vero ke PN Jakarta Utara pada Januari 2018.

Alasan Ahok menggugat cerai Vero karena adanya masalah internal yang telah terjadi selama tujuh tahun.

Sebelum menggugat cerai, Ahok dan Vero telah dimediasi. Namun, hasilnya gagal dan Ahok akhirnya mengajukan gugatan tersebut.

Selain perceraian, Ahok juga meminta hak asuh anak. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved