Belum Genap 2 Bulan Tahun 2018, Tujuh Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK

Keempatnya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai,

Editor: Fatimah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 25 juta dan USD 9.500 saat menggelar operasi tangkap tangan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko pada Sabtu (4/2/2018). KPK menangkap Nyono di Stasiun Balapan, Solo pada Sabtu (3/2/2018) yang saat itu hendak menuju Jombang.(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO) 

7. Bupati Subang Imas Aryumningsih

Imas ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Subang dan Bandung, Jawa Barat pada Selasa (13/2/2018) hingga Rabu (14/2/2018) dini hari.

Imas ditetapkan sebagai tersangka bersama Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang, Asep Santika dan pihak swasta Data, setelah diduga menerima suap dari pengusaha bernama Miftahhudin.

Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas dan dua orang penerima lainnya untuk mendapatkan izin prinsip membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.

Pemberian suap dilakukan melalui orang-orang dekat Imas yang bertindak sebagai pengumpul dana. Diduga, Bupati dan dua penerima lainnya telah menerima suap yang total nilainya Rp 1,4 miliar.

Adapun commitment fee antara perantara suap dengan pengusaha sebesar Rp 4,5 miliar. Sementara commitment fee antara Imas dengan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar.

Imas mencalonkan diri lagi sebagai Bupati Subang bersama Sutarno pada pilkada 2018. Pasangan calon ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar.

Berita ini telah ditayangkan pada kompas.com dengan judul : Belum Genap 2 Bulan Tahun 2018, Tujuh Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved