Breaking News

Soal Dugaan Gratifikasi Pesawat yang Dipiloti Gubernur Irwandi, Ini Kata Jubir Pemerintah Aceh

Pernyataan Gubernur Irwandi Yusuf ini kemudian menjadi topik hangat, terutama di media sosial

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf bersama timnya dan dibantu warga mengangkat Pesawat Shark Aero PK-S121 yang mendarat darurat di Pantai Gampong Lam Awe, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu (17/2). SERAMBI/BUDI FATRIA 

Baca: LIVE STREAMING - Mendarat Darurat di Pantai, Begini Kondisi Pesawat Irwandi

Baca: ‘Pesawat bukan Kebutuhan Prioritas’

“AAC beranggotakan pemilik pesawat, pilot, dan pencinta olah raga kedirgantaraan. Setiap anggota dapat menggunakan atau memakai pesawat yang dikelola oleh AAC dan menanggung biaya operasional selama pemakaiannya,” kata SAG.

Ia menambahkan, karena pesawat tersebut digunakan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang juga memilotinya dalam melaksanakan tugas dan kegiatan Pemerintah Aceh.

Baca: VIDEO – Warga Ramai-ramai Angkat Pesawat Gubernur Aceh, Irwandi Tertawa Saat Ceritakan Kejadian

Baca: Ditanya Harga Pesawat Muak Airlines yang Dihibah untuk DPRA, Ini Jawaban YARA

Maka biaya operasional pesawat seperti pertamax turbo dan oli mesin ditanggung oleh Pemerintah Aceh, yang akan dibayarkan setelah APBA 2018 dapat dipergunakan.

“Pembayaran biaya operasional pesawat kepada rekening AAC. Sedangkan biaya reparasi ditanggung oleh pabriknya karena pesawat masih dalam masa garansi,” sebutnya.

Baca: Pesawat Mendarat Darurat, Irwandi: Saya Tidak Kapok

Baca: Beli Pesawat Masuk KUA PPAS

“Jadi, tidak ada unsur gratifikasi maupun suap pada penggunaan pesawat Ultra Light Shark Aero (ACC ) oleh Bapak Gubernur Irwandi untuk memantau proyek-proyek strategis nasional ke sejumlah kabupaten/kota baru-baru ini,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved