6 Fakta Terungkap Dalam Sidang soal Rencana Kongkalikong Proyek E-KTP
Kemudian, mantan anggota dewan pengawas PNRI Yudi Permadi. Satu saksi lainnya yakni, pengusaha Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby.
Hasilnya, konsultan menyebut bahwa salah satu risiko yang bisa dihadapi PNRI yakni, anggaran proyek tidak disetujui DPR.
Menurut konsultan, penyebabnya adalah partai politik di DPR. Hal itu dikhawatirkan bisa menyebabkan tidak adanya perpanjangan proyek.
Kemudian, konsultan menyarankan agar PNRI atau konsorsium membangun hubungan proaktif dengan anggota DPR.
Hal itu untuk memastikan PNRI mendapat informasi apabila anggaran tidak disetujui. Jaksa KPK Abdul Basir merasa heran, sebab tidak ada kaitannya PNRI dengan pembahasan anggaran di DPR.
Jaksa menduga hasil analisis konsultan terkait risiko politik itu terkait informasi soal suap kepada anggota DPR.
Namun, kecurigaan jaksa itu dibantah oleh Isnu. Menurut Isnu, masalah anggaran adalah kewenangan pemerintah dan DPR.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : "6 Fakta Sidang soal Rencana Kongkalikong Proyek E-KTP"
Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Sabrina Asril