Abu Bakar Ba'asyir yang Ditahan di Lapas Diusulkan Jadi Tahanan Rumah, Disebut Ide Jokowi
Presiden ingin Ba'asyir dirawat oleh keluarga sendiri dan tidak jauh-jauh dari keluarganya.
Pertemuan itu pun dijadikan momentum bagi keluarga untuk memohon pemerintah mengabulkan permintaan membebaskan Ba'asyir sehingga dapat dirawat oleh keluarga.
Sebab, usia Ba'asyir saat ini sudah menginjak kepala delapan.
Baca: Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh 2018-2023
Baca: Institut Agama Islam Almuslim Wisuda 114 Lulusan, Paling Banyak Sarjana Pendidikan Agama Islam
"Karena kaki beliau bengkak, mau jalan juga sulit dan sebagainya. Kalau di penjara itu usia sudah tua tentu tidak akan mendapat pelayanan kesehatan yang sesuai yang diharapkan. Untuk itu, keluarga berharap alangkah baiknya Ustaz Abu Bakar dikembalikan kepada keluarga supaya mendapatkan perawatan yang diharapkan," ujar Abdul.
Peneliti terorisme the Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menyebut, kunjungan Menteri Ryamizard ke keluarga Ba'asyir adalah sesuatu yang positif bagi pemerintahan Joko Widodo.
Apalagi, jika Ryamizard memperjuangkan tuntutan keluarga membebaskan Ba'asyir ke Presiden Jokowi.
"Dengan menimbang banyak hal, jika Presiden Jokowi dapat bermurah hati sebagai pemimpin kemudian mau mengabulkan permohonan keluarga Ustaz Ba'asyir, tentu akan sangat positif bagi citra beliau sebagai Presiden," ujar Harits, Rabu (28/2/2018).
Baca: Ucapan Selamat dari Seluruh Staf dan Karyawan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh
Baca: Kasus Pembunuhan Ibu Muda di Kebun Jagung Aceh Tenggara Masih Misteri, Warga Dihantui Rasa Takut
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abu Bakar Ba'asyir Jadi Tahanan Rumah Ternyata Ide Jokowi"