Gubernur Irwandi Yusuf Ingin Pergub RAPBA 2018, Ini Penegasan Ketua DPRA Muharuddin
Sikap Banggar Dewan terhadap surat gubernur akan dibahas kembali pada Senin (5/3/2018) dalam rapat Banggar di Gedung DPRA.
Penulis: Herianto | Editor: Safriadi Syahbuddin
Muhar menambahkan, sikap Banggar Dewan terhadap surat gubernur akan dibahas kembali pada Senin (5/3/2018) dalam rapat Banggar di Gedung DPRA.
Dalam rapat banggar itu, kita akan periksa, apakah tahapan mempergubkan RAPBA 2018 itu sudah sesuai aturan atau belum. Kalau sudah, kita sikapi dengan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pergub APBA 2018. Kalau belum kita laporkan Kemendagri dan tindakan hukum lainnya," demikian Muharuddin.(*)