APBA 2018

Pergub APBA 2018 tak Halangi Jalan Tembus, Rumah Sakit Regional juga Tetap Lanjut

Rizal menambahkan, untuk paket proyek 10 ruas jalan tembus lintas tengah itu, awalnya sudah dialokasikan dana Rp 750 miliar.

Penulis: Herianto | Editor: Zaenal
ist
Ilustrasi jalan tembus 

Rumah Sakit Regional

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif mengatakan, pergub juga tidak akan berpengaruh pada kelanjutan pembangunan rumah sakit regional yang telah berjalan di tiga kabupaten.

Adapun pembangunan RS Regional yang telah berjalan sejak tahun lalu adalah di Aceh Selatan, Aceh Tengah, dan Aceh Barat.

“Tahun ini ditambah satu lagi yaitu Kota Langsa. Semuanya tetap kita lanjutkan,” kata dr Hanif.

(Baca: Haji Uma Protes Kutipan Asuransi di Bandara SIM, di Kuitansi Tertulis Rp 25 Ribu Diminta Rp 50 Ribu)

Rencananya, kata Hanif, kalau RAPBA diqanunkan, maka sistem pekerjaannya menggunakan sistem kontrak multiyears atau kontrak lebih dari satu tahun.

Tapi jika RAPBA 2018 tidak jadi diqanunkan, melainkan mau dipergubkan, pelaksanaannya pekerjaannya dilakukan dengan cara kontrak tahunan.

“Untuk setiap lokasi, kita sudah alokasikan Rp 60 miliar,” ujar Hanif.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved